Akbar Faizal selaku tuan rumah yang dulu juga pernah duduk di kursi DPR menjabarkan bahwa honor diberikan pada dua hari berbeda dengan tujuan yang lain pula.
Untuk tanggal 1 uang yang diterima adalah gaji pokok, sementara di tanggak 5 adalah tunjangan.
Kemudian Krisdayanti diminta agar lebih rinci menjelaskan mengenai gaji yang dia terima.
"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita.
Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp 450 juta lima kali dalam setahun," terangnya.
Krisdayanti buka-bukaan soal gaji anggota DPR. (Instagram Krisdayanti)
Selanjutnya mantan istri Anang Hermansyah itu menjelaskan bahwa dana aspirasi diterima seiring dengan bertambahnya tanggung jawab menampung aspirasi rakyat.
"Kami (anggota DPR) juga harus menyerap aspirasi di 20 titik, itu kehadiran kita," ujar Krisdayanti.
Tak hanya dana aspirasi, ibunda Aurel Hermansyah itu menyebutkan bahwa anggota DPR juga menerima uang kunjungan Rp 140 juta dalam delapan kali selama setahun.
"Kunjungan dapil, Rp 140 juta, itu 8 kali setahun," jelas penyanyi yang akrab disapa KD ini.
Dengan dana sebanyak itu, Krisdayanti mengungkapkan bahwa anggarannya sangat sederhana karena ada penyaluran sembako dan bantuan lain pada masyarakat.
"Itu sudah sangat simpel. Sembako dan lainnya harus dikucurkan seperti air.
Kehadiran kami (anggota DPR) sangat dibutuhkan," tandas Krisdayanti.
Baca juga: Kuasa Hukum Bingung saat Dengar Ibu dan Ayah Ayu Ting Ting Akan Dilaporkan Balik Warganet
Baca juga: Pihak Marlina Octoria Tak Gentar Jika Dipolisikan Balik Ayah Taqy Malik, Sebut Siap Ladeni
Baca juga: Dahlia Poland Beri Balasan Menohok saat Wajah Dicibir Banyak Komedo hingga Disuruh Facial
(TribunStyle.com/Jonisetiawan)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Jangan Iri, Krisdayanti Blak-blakan Soal Gaji DPR, Sebut Dalam Sebulan Gajian 2 Kali, Ini Totalnya