Kisruh Formula E

Terungkap Komitmen Fee yang Harus Dibayar Gubernur Anies untuk Formula E Selama 5 Tahun

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Formula E program Anies Baswedan.

"Tapi Formula E kan bukan hal yang luar biasa kan, artinya bukan program yang bisa jadi perhatian. Oleh karena itu, karena ini dari APBD murni bukan swasta kan harus melalui Dinas. Nah pemberiannya itu melalui Dispora, commitment fee itu. Tapi dalam perjanjian dan pelaksanaan MOU-nya antara Jakpro dengan FEO. Jadi penyerahan dana harus melalui Dispora, karena kalau JakPro harus melalui PMD," ujarnya meyakinkan.

DPRD DKI Setujui Permintaan Jakpro

Saat ini beberapa fraksi meminta semua yang terkait untuk mengkaji lagi penyelenggaraan Formula E. Satu di antaranya Fraksi Gerindra DPRD DKI menyampaikan bahwa Jakpro meminta waktu merampungkan kajian ulang terkait penyelenggaraan ajang Formula E.

Ketua Komisi E dari F-Gerindra Iman Satria menyatakan sejumlah anggota dewan menyetujui permintaan Jakpro.

"Pertemuan kita terakhir dengan Dispora, JakPro, mereka meminta waktu untuk melakukan kajian ulang. Teman-teman ada yang menyetujui, ada yang mempertanyakan," kata Iman, Senin (13/9/2021).

Iman menuturkan alasan Jakpro melakukan kajian ulang untuk menyesuaikan dengan situasi COVID-19 saat ini. Melalui kajian tersebut akan ditentukan apakah ajang mobil listrik itu masih layak atau tidak digelar di masa pandemi Corona.

"Kajian ulang, bukan berarti belum ada kajian, jangan salah ini, kajian ulang dengan kondisi seperti ini, masih layak atau tidak," ujarnya.

Iman pun meminta seluruh pihak dapat memberi kesempatan bagi Jakpro untuk merampungkan studi kelayakan terbaru.

"Kita kan juga harus objektif memberi kesempatan kepada mereka untuk melakukan kajian," ujarnya

Berita Terkini