Mereka tidak memiliki aset yang jelas untuk dijadikan semacam jaminan kala akan mencairkan dana BLBI.
Inilah yang membuat pakar ekonomi Rizal Ramli sampai menyebut aset-aset tersebut "busuk" atau "setengah busuk"
"Dibilangnya aset ini bagus padahal belum atau aset busuk atau setengah busuk atau belum clean and clear," tutur Rizal (19/7/2019).
Mantan tokoh mahasiswa ini kemudian mencontohkan bagaiman surat-surat yang belum jelas bisa dijadikan jaminan.
"Misalnya tanah, padahal surat-suratnya belum jelas, tapi dimasukan sebagai aset," ungkap Rizal.
Inilah yang menurut Menteri Keuangan Indonesia ke-23 tersebut menjadi masalah besar sekarang, saat pemerintah berusaha untuk menagih.
Lihat saja daftar sebagian obligor BLBI yang masuk dalam penagihan prioritas seperti dirilis Kompas.com.
Beberapa obligor memang mencantumkan aset sebagai jaminan, tapi jumlah tidak cukup.
Ada pula obligor yang berhasil mendapat aliran dana BLBI mencapai ratusan miliar rupiah hanya dengan menggunakan SK proyek.
Sudah terasa sangat aneh bukan? Tunggu dulu, masih ada "aset" yang lebih janggal lagi.
Beberapa obligor tersebut, bahkan termasuk yang meraup dana BLBI hingga triliunan rupiah, tidak mencantumkan jaminan apapun.
Anda merasa tidak percaya dengan uraian-uraian di atas? Lihat saja daftar berikut ini.
1. Trijono Gondokusumo (Bank Putra Surya Perkasa)
Akta Pengakuan Utang (APU) dengan outstanding utang sebesar Rp 4,89 triliun menjadi dasar utangnya. Terdapat jaminan utang, tetapi jumlahnya tidak cukup.
2. Kaharudin Ongko (Bank Umum Nasional)
Menggunakan Master of Refinancing and Notes Issuance Agreement (MRNIA) sebesar Rp 7,83 triliun sebagai dasar utang yang ditagihkan. Terdapat jaminan utang, tetapi jumlahnya tidak cukup.
3. Sjamsul Nursalim (Bank Dewa Rutji)
Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp 470,65 miliar menjadi dasar utangnya. Sama sekali tidak ada jaminan, tetapi dianggap sanggup membayar utangnya.
4. Sujanto Gondokusumo (Bank Dharmala)
Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp 822,25 miliar menjadi dasar utangnya. Sama sekali tidak ada jaminan, tetapi dianggap sanggup membayar utangnya.
5. Hindarto Tantular/Anton Tantular (Bank Central Dagang)
Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK sebesar Rp 1,47 triliun menjadi dasar utangnya. Sama sekali tidak ada jaminan, tetapi dianggap sanggup membayar utangnya.
6. Marimutu Sinivasan (Group Texmaco)
Surat PPA dengan oustanding Rp 31,72 triliun dan 3,91 juta dollar AS menjadi dasar utang. Terdapat jaminan utang, tetapi jumlahnya tidak cukup.
7. Siti Hardijanti Rukmana (PT Citra Cs)
Putri mantan Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana diketahui memiliki beberapa utang.
Jumlahnya masing-masing Rp 191,6 miliar, Rp 471,4 miliar, Rp 6,52 juta dollar AS, dan Rp 14,79 miliar.
Wanita yang akrab disapa Tutut Soeharto tersebut hanya menjadikan "aset" berupa SK proyek sebagai jaminannya.
TAUTAN AWAL: Saat Sri Mulyani Tagih Utang ke 3 Anak Presiden Soeharto Sekaligus