Kasus Pelecehan

Gadis Ini Jadi Korban Aksi Bejat Ayahnya Sendiri Selama Bertahun-tahun, Dianiaya Jika Menolak

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pemerkosaan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang gadis remaja jadi korban aksi bejat selama bertahun-tahun.

Diketahui korban yang masih duduk di bangku sekolah SMP jadi korban bejat ayahnya sendiri.

Ternyata aksi pelaku sudah dilakukan sejak korban masih kelas 1 SMP.

Baca juga: Kekayaan Presiden Joko Widodo Naik 8 Miliar Selama Pandemi Covid-19, Mensesneg: Sangat Wajar

Baca juga: Kronologi Kasus Penganiayaan Warga Madidir Bitung, Pelaku Ketahuan Chattingan dengan Istri Korban

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Sore, Pengendara Motor Vixion Tewas di Tempat, Korban Jatuh Terbentur Keras

Pelaku FJ, ayah kandung korban AB saat diamankan di Mapolres Manggarai. (via tribunnews)

Seorang pria berinisial FJ (40) tega merudapaksa anak kandungnya, AB (14).

Perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan berulang kali selama tiga tahun.

Aksi bejat pelaku itu dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi.

Adapun kejadiannya di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Pelaku diketahui bekerja sebagai sopir.

Sementara istrinya bekerja di kebun.

Mengutip Pos Kupang, aksi rudapaksa yang dilakukan pelaku itu terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke sang kakak.

Pelaku kemudian diamankan Unit Jatanras bersama Unit PPA, dan sejumlah unit Polres Manggarai pada Minggu (12/9/2021) setelah mendapat laporan dari korban.

Korban dirudapaksa sejak masih duduk di bangku kelas 1 sekolah menengah pertama (SMP) hingga kini sudah duduk di kelas 3 SMP.

"Perbuatan tersebut dilakukan pada saat situasi dalam rumah sedang sepi karena ibu korban sedang bekerja di kebun," kata Paur Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa, dilansir Kompas.com.

Halaman
12

Berita Terkini