Kecelakaan

Kecelakaan, Pengendara Sepeda Motor Meregang Nyawa, Ditabrak Mini Bus Putih Saat Melawan Arah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan maut di Bapas Medang di Waru, Sidoarjo, Minggu (5/9/2021). Polisi saat melakukan olah TKP dan memintai keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian.

Akibat tabrakan itu, pengendara motor mengalami luka parah di bagian kepala dan beberapa bagian tubuhnya.

Dia meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara mobil yang terlibat kecelakaan dengan motor itu memilih kabur meninggalkan lokasi.

Korban kemudian ditolong oleh warga, dan bersama petugas kepolisian, jenazahnya dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Di sisi lain, petugas juga memintai keterangan beberapa saksi di lokasi, serta melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi dan hasil olah TKP, sementara diduga penyebab kecelakaan adalah kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor.

Namun, untuk memastikan semua terkait peristiwa ini, petugas masih terus melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan mini bus yang terlibat kecelakaan itu,” imbuhnya.

Ilustrasi kecelakaan. (Tribun Manado)

Melawan Arus Adalah Tindakan Melawan Hukum, Ini Sanksi Pidananya

Para pengguna jalan, tidak terkecuali pengendara motor, wajib untuk menaati dan tertib berlalu lintas.

Pasalnya, hal itu tentu saja ditujukan agar menekan faktor penyebab kecelakaan yang kini semakin sering terjadi.

Namun, imbauan tersebut tidak berlaku bagi pengendara motor.

Dengan alasan ingin cepat sampai di tempat tujuan, banyak pengendara, khususnya kendaraan roda dua, melakukan pelanggaran berkendara, salah satunya melawan arus.

Tentu tindakan tersebut sangat membahayakan pengendara lain dan tentunya melanggar aturan.

Halaman
123

Berita Terkini