dan selanjutnya pulang untuk menguburkan korban dengan cara mengecor di pos jaga TPU Kandang Kawat Palembang.
"Si pelaku adalah penggali kuburnya dan mengotaki agar korban dikubur dengan cara dicor.
Pelaku ini kita tangkap dari persembunyiannya di Karawang," jelas Panjaitan.
Seperti diketahui, kejadian ini terjadi pada, Jumat (25/10/2019).
Dimana korban awalnya dilaporkan hilang dan menjadi korban penculikan selama 17 hari.
Lalu Aprianita ditemukan tewas mengenaskan di tempat pemakaman umum (TPU) Kandang Kawat, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Pembunuhan ini terjadi dikarenakan tersangka Yudi yang tak tahan ditagih terus menerus utang oleh korban sebesar Rp 145 juta.
Sementara itu, tersangka Novi mengaku setelah turut serta melakukan aksi pembunuhan ia langsung meninggalkan Palembang dan menjalani hidup luntang-lantung di Lampung.
Selama melakukan pelarian Novi tak mengetahui arah dan sempat tersasar di kawasan Lampung.
"Setelah tahu Ilyas dan Yudi ditangkap, seminggu dari situ saya langsung kabur dan jalani hidup luntang-lantung di Lampung," ungkap Novi.
(Foto: Kabar terbaru pembunuhan PNS PUPR di Palembang 2019 lalu. Pelaku akhirnya tertangkap. Bernama Novi berusia 60 tahun. (SRIPOKU.COM)
Ia menceritakan, saran untuk menguburkan korban di TPU Kandang Kawat Palembang karena ia merupakan seorang pekerja gali kubur.
Selama pelariannya di Karawang, Novi menjalani profesi sebagai penjual es susu murni dan tinggal secara serabutan.
"Selama pelarian saya jual es dan tinggal serabutan. Kalau dihantui atau didatangi dalam mimpi tidak, karena saya tidak kenal dengan korban," bebernya.