Profil Tokoh

Profil Muhammad Damis, Hakim yang Anggap Juliari Batubara Terkesan Pengecut, Begini Sosoknya

Penulis: Frandi Piring
Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Sosok Muhammad Damis, Hakim yang Anggap Juliari Batubara Terkesan Pengecut, Tak Ksatria.

Muhammad Damis sebelumnya mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar pada tahun 2017.

(Foto: Muhammad Damis, Hakim yang Anggap Juliari Batubara Terkesan Pengecut, Tak Ksatria. Berikut profilnya./Kompas TV)

Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Ketika menjabat sebagai hakim di PN Makassar, ia memimpin sidang untuk kasus Bansos Sulawesi Selatan.

Ia memimpin sidang perkara dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Sulawesi Selatan tahun 2013 periode tahun 2015.

Muhammad Damis saat itu memvonis mantan legislator DPRD Sulsel, Adil Patu.

Mantan anggota DPRD Sulsel, Adil Patu mengaku menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang menvonis dirinya dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sulsel 2008.

Adil dijatuhkan pidana penjara selama lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Putusan yang dijatuhkan MA lebih tinggi dibandingkan putusan pengadilan Negeri Makassar. Adil sebelumya divonis selama dua tahun enam bulan penjara denda Rp100 juta, subsidaer 3 bulan kurungan.

Selain itu, ada juga terdakwa diantaranya Mujiburrahman, Kahar Gani, dan Mustagfir Sabri.

Pada tahun 2013, Muhammad Damis juga adalah hakim yang memvonis Mantan Wali Kota Palopo, Tenriadjeng, selama 7 tahun penjara terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 34 miliar.

Putusan itu dibacakan hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Makassar, Selasa (19/11/2013) malam.

Profil Muhammad Damis

Nama: M Damis SH MH

Pekerjaan: hakim

Organisasi yang pernah diikuti: IKAHI

Riwayat Pekerjaan dan jabatan:

Hakim pengadilan negeri Makassar 2010‐Sekarang

Wakil ketua Pengadulan Negeri Sidrap 2008

Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa 2007

Hobby: Bermain Tenis Lapangan

(Tribunnews.com/TribunTimur.com/TribunManado.co.id)

Berita Terkini