TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Muaradua - Ranau pada Jumat lalu.
Peristiwa tersebut melibatkan tiga kendaraan sepeda motor.
Akibat kecelakaan tersebut dua orang meninggal dunia.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 08.15 Wita, Seorang Pengendara Motor Tewas, Korban Tabrakan dengan Truk
Baca juga: Ramalan Peruntungan Zodiak Senin 16 Agustus 2021, Ada yang Harus Waspada Terhadap Pengeluaran Besok
Ilustrask kecelakaan maut. (Tribunlampung / Deni Saputra)
Beradu Kambing dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) beruntun melibatkan tiga sepeda motor C70, CB 100 dan sepeda Satria FU menyebabkan dua orang tewas dan tiga orang mengalami luka-luka.
Korban yang tewas dilokasi kejadian pengendara sepeda motor C 70, Sigit (20) dan seorang pengendara CB 100 Anton Widianto (20).
Sementara seorang penumpang yang di bonceng sepeda motor CB 100 mengalami luka berat.
Sedangkan dua orang lainya pengendara sepeda motor Suzuki FU Rolen Chandra (22) dan M Soleh (21) penumpangnya mengalami luka ringan.
Kecelakaan maut melibatkan 3 unit sepeda motor dan 5 orang dari warga Desa Sukajaya dan Desa Rantau Panjang Kecamatan Buay Rawan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan berlokasi di Jalan Raya Muaradua-Ranau tepatnya di jalur menikung wilayah Desa Sukajaya.
Lakalantas maut tersebut dibenarkan Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha SH, SIK, M melalui Kasatlantas, Iptu Murryanto yang disampaikan oleh Kanit Laka Brigpol Arian Mahendra usai mendatangi kejadian perkara.
Brigpol Arian Mahendra mengatakan akibat lakalantas diduga disebabkan pengendara melaju kencang tersebut mengakibatkan dua orang korban tewas dan 3 orang mengalami luka-luka.
"Ya, dua orang meninggal dunia atas nama Widianto dan Sigit, Sementara Evi Septiana penumpang kendaraan CB 100 mengalami luka berat,"terangnya dikonfirmasi Minggu (15/8/2021).
Lebih lanjut, Brigpol Arian menjelaskan kronologi kecelakaan maut yang terjadi pada Jumat (13/8) malam pukul 20.30 WIB bermula saat kendaraan Sepeda Motor Honda C70 tanpa plat nomor yang di kendarai oleh Sigit Arifin Bin Mingan seorang diri melaju dari arah Muaradua menuju kearah Ranau.
Setelah tiba di TKP, terdapat kendaraan yang datang melaju dari arah yang berlawanan (arah Ranau) dengan kecepatan tinggi mengendarai sepeda Motor CB 100 Nopol BG 4705 YO yang dikendarai oleh Widianto Bin Trimo Purwanto yang membonceng Evi Septiana.