Berita Bitung

WASPADA, Aksi Pinjam Motor Lalu di Jual Kini Marak di Bitung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Tarsius Polres Bitung. Mengamankan laki-laki terduga tersangka penggelapan satu unit motor.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Hati-hati bagi masyarakat pemilik kendaraan roda dua atau motor.

Di kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mulai marak aksi dugaan penggelapan motor.

Aksi penggelapan motor, dilakukan dengan modus berpura-pura meminjam dari pemilik motor lalu membawa lari.

“Tak hanya membawa lari, motornya di jual ke orang lain,” kata AKP Frelly Sumampouw Kasat Reskrim Polres Bitung didamping Bripka Angky Koagow Katim Tarsius Polres Bitung, sembari membenarkan kasus itu, Kamis (12/8/2021).

Aksi dugaan penggelapan motor kota Bitung, berhasil diungkap Tim Tarsius Polres Bitung dibawah pimpinan Katim Bripka Angky Koagow, pada Kamis (12/8/2021) pukul 01.00 wita.

Frelly Sumampouw Kasat Kasatreskrim Polres Bitung dalam penjelasannya, aksi itu berlangsung di lingkungan I Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari Kota Bitung Selasa (9/8/2021).

Dilakukan oleh seorang laki-laki MYS alias Michael (23) warga Malalayang Kota Manado.

Sementara itu Bripka Angky Koagow menerangkan, aksi pelaku Selasa (9/8/2021) bermula ketika pelaku baru tiba dari Kota Manado di tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Sagerat.

Pelaku berada di rumah korban perempuan Fatma Buluhulawa, untuk bertemu dengan ibunya yang bekerja di rumah korban.

Setelah berada di rumah korban, pelaku melihat ada kendaraan roda dua atau motor jenis Yamaha warna hitam sedang parkir.

Disinilah muncul niat pelaku, berpura-pura pinjam motor.

“Boleh kita mo pinjam motor, cuma mo ambe baju di blakang kantor lurah sagerat (Bisa pinjam motor, Saya mau pergi ambil pakaian di belakang kantor lurah Sagerat),” ujar Bripka Angky Koagow menirukan perkatan pelaku kepada korban.

Korban pada saat itu tidak merasa curiga terhadap pelaku, langsung meminjamkan motor miliknya kepada pelaku.

Setelag mendapatkan motor, ternyata pelaku tidak pergi ke mengambil baju sebagaimana keterangan pada pemilik motot.

Melainkan melarikan motor itu ke Malalayang Manado dan di jual kepada seseorang seharga Rp 800 ribu.

Korban pun mulai merasakan ada yang tidak beres, dengan peminjamam motor itu.

Karena sudah hampir seharian pelaku tidak kembali.

Kemudian korban di bantu dengan anak-anaknya mencari motor itu.

Lalu pada hari kamis 12 Agustus 2021 sekitar pukul 20:30 Wita korban berhasil mendapati keberadaan pelaku dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.

“Kami langsung menindak lanjuti laporan itu dan berhasil mengungkapnya.

Selanjutnya untuk pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke mako Polres Bitung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Bripka Angky Koagow.

Atas perbuatannya pelaku yang kesehariannya bekerja di sektor swasta, bakal di jerat dengan pasal 372 tentang pengelapan dengan ancaman penjara 4 tahun.(crz)

Tentang Bitung

Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.

Jarak dari Manado ke Manado Ibukota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.

Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.

Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki gunung Dua Sudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh.

Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km² dan sebaran penduduk 730 jiwa/km²

Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar. 

Baca juga: Sosok Enzy Storia Penyanyi dan Juga Presenter yang Dijuluki Ratu Komedi, Baru Ulang Tahun ke 29

Baca juga: Wagub Steven Kandouw Peringati Hari UMKM Nasional ke-6, Momentum Perkuat UMKM

Baca juga: Serius Jalani Hubungan dengan Lesty Kejora, Rizky Billar: Gue Butuh Istri yang Bisa Ngertiin Gue

Berita Terkini