Kabar Tokoh

Masih Ingat Heboh Kolonel TNI AL Bunuh Istri dan Hakim di Persidangan? Nasibnya Kini Divonis Mati

Penulis: Finneke Wolajan
Editor: Finneke Wolajan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolonel Irfan Djumroni

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat heboh TNI Bunuh Istri dan hakim di persidangan? Nasib Kolonel Irfan Djumroni divonis mati 

Sangkur seorang perwira TNI AL lulusan berpangkat Kolonel memakan dua korban jiwa. Kolonel tersebut merupakan perwira lulusan Akmil TNI AL tahun 1983.

Pada Rabu (21/9/2005), peristiwa pembunuhan yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Agama Sidoarjo menggemparkan Tanah Air.

Setelah 20 tahun berumah tangga, Kolonel (Laut) M Irfan Djumroni dan Eka Suhartini diterpa prahara.

Keduanya saat itu telah dikaruniai dua orang putra. Sosok Eka Suhartini juga adalah putri mantan petinggi Akmil TNI AL.


Kolonel (Laut) M Irfan Djumroni yang bunuh istri dan hakim saat sidang pada 2005 lalu, divonis mati (Tangkapan Layar ANTV)

Saat itu Kolonel (Laut) M Irfan Djumroni seketika melayangkan pisau sangkurnya, pada tubuh sang istri, Eka Suhartini pun hakim Ahmad Taufiq yang tak luput dari tusukan Kolonel M Irfan Djumroni.

Peristiwa itu terjadi usai putusan sidang perkara harta gono-gini dibacakan dibacakan sang hakim. Kedua korban pun tewas.

Kejadian yang membuat banyak orang yang ada di ruang sidang PA Sidoarjo terkejut bukan kepalang itu terjadi 

Dilansir Liputan6.com, hari itu pukul 15.00 WIB, hakim telah membacakan putusan sidang perdata atas gugatan pembagian harta gono-gini yang diajukan Kolonel Laut M Irfan Djumroni.

Tiba-tiba Kolonel Irfan Djumroni keluar ruang sidang dan mengambil pisau sangkurnya.

Ia lalu masuk kembali ke ruang sidang dengan emosi yang luar biasa.

Kolonel Irfan Djumroni langsung menghampiri istrinya, Eka Suhartini yang saat sidang duduk bersebelahan dengan dirinya.

Tanpa basa-basi, Kolonel (Laut) M Irfan Djumroni langsung menghujamkan pisau sangkurnya ke tubuh istrinya.

Eka Suhartini terkapar bersimbah darah.

Halaman
123

Berita Terkini