Internasional

Segini Biaya Umrah Sekarang, Lebih Mahal dan Syaratnya Juga Cukup Berat Tapi Sudah Dapat Izin

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para jemaah tengah melaksanakan ibadah haji pada tahun 2020. Tahun ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan kembali akan menggelar ibadah haji namun akan dilaksanakan dengan situasi khusus

TRIBUNMANADO.CO.ID- Pemerintah Arab Saudi sudah membuka izin untuk ibadah haji atau Umrah.

Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Serta biayanya kini sudah makin tinggi, dan sepertinya bisa menguras isi dompet.

Baca juga: Mulai 9 Agustus, Arab Saudi Buka Umrah, Ini Syarat untuk Jemaah Indonesia

Jemaah melakukan lempar jumrah di Mina dalam ibadah haji 1442 Hijriah atau tahun 2021. (twitter/The Holy Mosques)

Arab Saudi telah membuka pintu umrah bagi jamaah internasional.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pda Senin (9/8/2021) waktu setempat.

Sejumlah kebijakan Arab Saudi mengenai pembukaan umrah mulai 9 Agustus 2021 tengah disoroti Kementerian Agama.

Asosiasi umrah dan haji bahkan menyebut kebijakan yang ditetapkan "kurang masuk akal".

Baca juga: Kabar Gembira, Pemerintah Arab Saudi Izinkan Jamaah Umrah Indonesia Masuk, Tapi Ini Syaratnya

Ilustrasi (NET)

Sejauh ini, Indonesia menjadi salah satu negara berstatus ditangguhkan untuk melakukan perjalanan langsung ke Arab Saudi di tengah angka kasus Covid-19 dan kematian yang masih tinggi.

Asosiasi penyelenggara umrah dan haji memperkirakan kebijakan Arab Saudi akan mengerek biaya umrah dua kali lipat, dan ini sangat tergantung dari hasil lobi pemerintah Indonesia.

Seperti apa syarat umrah dari Arab Saudi?

Pemerintah Arab Saudi menerima permintaan umrah bagi seluruh dunia mulai Senin, 9 Agustus 2021.

Baca juga: KABAR BAIK Ibadah Haji Umrah 2021 akan Digelar Arab Saudi, Jelang Lebaran, Bagaimana Prokes-nya?

Jemaah mengelilingi Ka'bah dalam ibadah Haji 1442 Hijriah atau tahun 2021 masehi. (twitter/The Holy Mosques)

Pemerintah mengatakan akan meningkatkan kapasitas umrah hingga 2 juta per bulan dari sebelumnya hanya 60.000 kunjungan per bulan.

Dalam keterangan lain yang diterima Kementerian Agama, ketentuan calon jemaah umrah sembilan negara yaitu India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Lebanon, termasuk Indonesia harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Selain itu, Arab Saudi hanya menerima jemaah yang sudah mendapat vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Johnson&Johnson.

Bagi jemaah yang sudah memperoleh vaksin dari China diwajibkan mendapat suntikan booster satu dosis dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca atau Johnson&Johnson.

Halaman
1234

Berita Terkini