Internasional
Kabar Gembira, Pemerintah Arab Saudi Izinkan Jamaah Umrah Indonesia Masuk, Tapi Ini Syaratnya
Pemerintah Arab Saudi mengijinkan jemaah internasional untuk melaksanakan ibadah Umroh.
TRIBUNMANADO.CO.ID-Kabar gembira untuk warga Indonesia yang hendak menjalankan umrah.
Lantaran pemerintah Arab Saudi sudah mengizinkan jamaah Internasional untuk masuk.
Izin tersebut mulai berlaku 10 Agustus mendatang.
Baca juga: VIRAL, 5 Tahun Menabung Uang Koin, Keluarga Kini Panen Hasil Rp 20 Juta Untuk Dipakai Umrah

Tapi ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa masuk.
Pemerintah Arab Saudi mengijinkan jemaah internasional untuk melaksanakan ibadah Umroh.
Pelaksanaanya dimulai 10 Agustus mendatang bertepatan dengan tahun baru Islam 1443 H,
termasuk jamaah umroh dari Indonesia.
Baca juga: KABAR BAIK Ibadah Haji Umrah 2021 akan Digelar Arab Saudi, Jelang Lebaran, Bagaimana Prokes-nya?

Namun Pemerintah Arab Saudi mewajibkan jemaah dari sembilan negara termasuk Indonesia
untuk disuntik vaksin booster jika ingin mengikuti ibadah umrah.
Produk vaksin booster yang disyaratkan oleh Pemerintah Arab Saudi, adalah Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi mengatakan pihaknya
Baca juga: Jemaah Asal Indonesia Belum Diizinkan Umrah

akan membahas hal tersebut dengan Kementerian Kesehatan, Satgas Pencegahan Covid-19, dan BNPB.
"Kita akan lakukan langkah koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut,
agar kebutuhan jemaah umrah Indonesia bisa terlayani," ujar Khoirizi melalui keterangan tertulis, Selasa (27/8/2021).
Khoirizi berharap pandemi Covid-19 segera berakhir, agar jemaah dari Indonesia tidak menjalankan ibadah umrah tanpa berbagai syarat.