Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Internasional

Kabar Gembira, Pemerintah Arab Saudi Izinkan Jamaah Umrah Indonesia Masuk, Tapi Ini Syaratnya

Pemerintah Arab Saudi mengijinkan jemaah internasional untuk melaksanakan ibadah Umroh.

Editor: Alpen Martinus
twitter/The Holy Mosques
Jemaah melakukan lempar jumrah di Mina dalam ibadah haji 1442 Hijriah atau tahun 2021. 

TRIBUNMANADO.CO.ID-Kabar gembira untuk warga Indonesia yang hendak menjalankan umrah.

Lantaran pemerintah Arab Saudi sudah mengizinkan jamaah Internasional untuk masuk.

Izin tersebut mulai berlaku 10 Agustus mendatang.

Baca juga: VIRAL, 5 Tahun Menabung Uang Koin, Keluarga Kini Panen Hasil Rp 20 Juta Untuk Dipakai Umrah

Ilustrasi jemaah umrah asal Indonesia
Ilustrasi jemaah umrah asal Indonesia (Instagram.com/mizzasriciblo)

Tapi ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa masuk.

Pemerintah Arab Saudi mengijinkan jemaah internasional untuk melaksanakan ibadah Umroh.

Pelaksanaanya dimulai 10 Agustus mendatang bertepatan dengan tahun baru Islam 1443 H,

termasuk jamaah umroh dari Indonesia.

Baca juga: KABAR BAIK Ibadah Haji Umrah 2021 akan Digelar Arab Saudi, Jelang Lebaran, Bagaimana Prokes-nya?

Ilustrasi umrah
Ilustrasi umrah (NET)

Namun Pemerintah Arab Saudi mewajibkan jemaah dari sembilan negara termasuk Indonesia

untuk disuntik vaksin booster jika ingin mengikuti ibadah umrah.

Produk vaksin booster yang disyaratkan oleh Pemerintah Arab Saudi, adalah Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi mengatakan pihaknya

Baca juga: Jemaah Asal Indonesia Belum Diizinkan Umrah

Suasana di sekitar Kabah, di dalam Masjidil Haram, Arab Saudi, kosong dari para jemaah saat diberlakukan sterilisasi, Kamis (5/3/2020). Terkait merebaknya virus corona, Pemerintah Arab Saudi menutup sementara kegiatan umrah dan melakukan sterilisasi di sekitar Kabah termasuk lokasi untuk melakukan sai di antara Bukit Safa dan Marwah.
Suasana di sekitar Kabah, di dalam Masjidil Haram, Arab Saudi, kosong dari para jemaah saat diberlakukan sterilisasi, Kamis (5/3/2020). Terkait merebaknya virus corona, Pemerintah Arab Saudi menutup sementara kegiatan umrah dan melakukan sterilisasi di sekitar Kabah termasuk lokasi untuk melakukan sai di antara Bukit Safa dan Marwah. (AFP/ABDEL GHANI BASHIR via SerambiNews)

akan membahas hal tersebut dengan Kementerian Kesehatan, Satgas Pencegahan Covid-19, dan BNPB.

"Kita akan lakukan langkah koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut,

agar kebutuhan jemaah umrah Indonesia bisa terlayani," ujar Khoirizi melalui keterangan tertulis, Selasa (27/8/2021).

Khoirizi berharap pandemi Covid-19 segera berakhir, agar jemaah dari Indonesia tidak menjalankan ibadah umrah tanpa berbagai syarat.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved