TRIBUNMANADO.CO.ID- Kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 di Kementerian Sosial dengan terdakwa Juliari Peter Batubara masih terus berlanjut.
Prosesnya masuk pada tahapan pembacaan pembelaan dari terpidana atau pledoi.
Ia membacakan keluh kesahnya, lantaran kasus ini sangat berpengaruh terhadap keluarganya.
Baca juga: Tuntutan KPK Terhadap Eks Mensos Juliari Batubara Dianggap Rendah, ICW: Ganjil dan Mencurigakan
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara berharap majelis hakim PN Tipikor menjatuhkan hukuman bebas kepadanya. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Bahkan, tak jarang keluarganya, kata Juliari, kerap dipermalukan hingga mendapatkan hujatan.
Pernyataan itu diutarakan Juliari dalam sidang lanjutan beragendakan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan, atas tuntutan jaksa penuntut umum KPK, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (9/8/2021).
"Selama delapan bulan terakhir ini hati dan perasaan kalian (keluarga) pasti sudah hancur lebur."
"Bahkan sudah seperti kiamat rasanya dan tidak ada harapan lagi," kata Juliari yang dihadirkan secara virtual.
Baca juga: Masih Ingat Juliari Batubara? Eks Mensos yang Korupsi Bansos Covid-19, Dituntut 11 Tahun Penjara
Atas dasar itu, Juliari menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada orang tua, istri, hingga kedua anaknya, karena tetap sabar serta tak henti memberikan semangat.
"Namun kalian tetap dengan sabar, tulus, dan penuh kasih sayang, terus memberikan semangat kepada Saya."
"Hanya ada satu kata, terima kasih buat kalian semua."
"Semoga Tuhan Yang Maha Adil dan Maha Pengasih selalu memberikan penghiburan dan kekuatan bagi kalian," tuturnya.
Baca juga: Terungkap Cara Pengusaha Bagi-bagi Uang Miliaran ke Pejabat Kemensos, Juliari Batubara Dapat Rp 32 M
Eks Bendahara Umum PDIP itu berharap majelis hakim PN Tipikor menjatuhkan hukuman bebas kepadanya.
"Dalam benak saya, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan tiada akhir bagi keluarga saya, yang sudah menderita."
"Bukan hanya dipermalukan, tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka yang tidak mengerti," ucap Juliari.