TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini penyampaian resmi pemerintah terkait PPKM di Luar Jawa-Bali.
Info tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto.
PPKM luar Jawa-Bali resmi diperpanjang.
Baca juga: Hujan Petir Akan Terjadi Selasa 10 Agustus 2021, Info Terkini BMKG Ini Daerah yang Berpotensi
Baca juga: Info Kasus Covid 19 di Indonesia Senin 9 Agustus 2021, Lengkap Jumlah Pasien Sembuh dan Meninggal
Baca juga: Profil Jenderal TNI Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Darat yang Berkunjung ke Minahasa Hari Ini
PPKM (Tribun Manado)
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
"Dengan arahan Bapak Presiden khusus di luar Jawa-Bali PPKM diperpanjang, diberlakukan 10 sampai 23 Agustus 2021," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (9/8/2021).
Airlangga mengatakan hal tersebut dilakukan melihat cakupan wilayah yang luas, dan murni kepulauan.
"Karena berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun maka yang di luar Pulau Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," imbuhnya.
Nantinya akan ada 45 Kabupaten/Kota yang berada di level 4, 302 Kabupaten/Kota level 3, 39 Kabupaten/Kota level 2.
Diberitakan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan PPKM menghasilkan penurunan kasus Covid-19.
Baca juga: Info Terkini PPKM Luar Jawa-Bali, Resmi Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto. (KPCPEN)
Hal tersebut dikatakannya dalam siaran pers, Senin (9/8/2021), dikutip dari YouTube KompasTV.
Pihaknya mengatakan penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak 2 Agustus sampai 9 Agustus 2021 di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.