"Ia ditahan sejak Rabu siang (4/8/2021)," ujar dia.
RS tega menganiaya suaminya lantaran kesal disuruh suaminya goreng ikan.
Anwar disiram pakai minyak goreng panas saat sedang terbaring.
Korban mengalami luka melepuh pada wajah dan sekujur tubuhnya sehingga dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Tersangka RS langsung diamankan polisi dan digelandang ke Mapolres Bima sesaat setelah kejadian.
Penulis : Kontributor Bima, Syarifudin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri yang Siram Minyak Panas ke Suami Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara", https://jabar.tribunnews.com/2021/08/05/kesal-disuruh-goreng-ikan-seorang-istri-di-bima-siram-minyak-panas-ke-suami