TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang suami jadi korban kekerasan istrinya sendiri.
Diketahui kekerasan itu terjadi saat sang suami menyuruh istrinya memasak ikan.
Namun suaminya bukan mendapatkan ikan goreng tapi malah minyak panas.
Baca juga: Malapetaka saat Pesta Pernikahan, 17 Orang Tamu Undangan Tewas saat Berada di Gubuk Timah
Baca juga: Hasil Survei Presiden 3 Periode Disetujui Pendukung PDIP dan Golkar, Anggota DPD: Saya Tidak Percaya
Polisi menetapkan RS (40) warga asal Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, NTB, sebagai tersangka. Ia menganiaya suaminya sendiri, Anwar (50), dengan cara menyiramkan minyak panas. (KOMPAS.COM/dok. Polsek Madapangga)
Seorang istri RS (40) terancam 10 tahun penjara akibat menganiaya sendiri Anwar (50).
Ia menyiramkan minyak panas ke sang suami pada Sabtu (31/7/2021) pukul 16.30 Wita.
Akibat perbuatan sang istri, Anwar mengalami luka melepuh pada wajah dan sekujur tubuhnya.
Polisi menetapkan RS, warga asal Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, NTB, tersebu sebagai tersangka.
"Setelah dilakukan berbagai pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti,
RS yang siram suami pakai minyak panas ditetapkan sebagai tersangka dan diancam hukuman 10 tahun penjara,” ujar Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim, Bripka Heri Kuswanto, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/8/2021).
Kasus tersebut sempat dilimpahkan ke Reskrim Polres Bima sebelum mengetahui status pernikahan antara pelaku dan korban.
Keduanya, ucap Heri, nikah secara agama atau siri dan tinggal bersama selama bertahun-tahun.
"Setelah mengetahui status keduanya, penanganan kasus ini kami kembalikan ke Polsek Madapangga," kata Heri.
Kini, RS ditahan di Mapolsek Woha sebagai tahanan titipan.
"Ia ditahan sejak Rabu siang (4/8/2021)," ujar dia.
RS tega menganiaya suaminya lantaran kesal disuruh suaminya goreng ikan.
Anwar disiram pakai minyak goreng panas saat sedang terbaring.
Korban mengalami luka melepuh pada wajah dan sekujur tubuhnya sehingga dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Tersangka RS langsung diamankan polisi dan digelandang ke Mapolres Bima sesaat setelah kejadian.
Penulis : Kontributor Bima, Syarifudin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri yang Siram Minyak Panas ke Suami Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara", https://jabar.tribunnews.com/2021/08/05/kesal-disuruh-goreng-ikan-seorang-istri-di-bima-siram-minyak-panas-ke-suami