TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kasus pembunuhan yang diduga melibatkan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali terjadi di Manado, Sulawesi Utara.
Lelaki berinisial CDH (23) diduga membunuh Jawara Bima Atmoredjo Putra (23), warga Kairagi Lingkungan X, Mapanget, Manado, Sulut.
Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi di daerah Politeknik Manado pada Senin (23/7/2021).
Saat itu, CDH dan korban diduga sedang berkumpul bersama beberapa temannya di rumah CDH.
Diduga karena mabuk, CDH memukul kepala korban.
Jasad korban pun akhirnya ditemukan pada Selasa (24/7/2021).
Tim Macan Polresta Manado bersama Polsek Mapanget yang berkoordinasi dengan TNI AD akhirnya berhasil membekuk pelaku pada hari yang sama.
Kini kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak POM AD.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Mapanget Iptu Yusi Kristiana enggan berkomentar lebih lanjut.
"Itu sudah ranahnya POM AD, bukan ranah kami," jelas Yusi saat dihubungi Tribunmanado.co.id.
Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan di Lorong Inpres Kecamatan Mapanget Manado Diproses Hukum
Indra, kakak kandung dari Jawara Bima Atmoredjo Putra (23), korban pembunuhan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI mengaku sudah memaafkan pembunuh adiknya.
"Seperti khotbah tadi harus saling mengampuni. Secara pribadi saya sudah ampuni pelaku," kata dia kepada Tribun Manado Minggu (1/8/2021) di sela-sela ibadah penghiburan bagi korban.
Indra menyebut banyak kerabat pelaku adalah sahabatnya. Dan ia tetap berteman dengan mereka.
"Sakit rasanya. Tapi saya sudah tak ada dendam lagi," kata dia.