Tidak hanya itu, ujar Kurnia, Kejaksaan Agung juga telah sukses pula menorehkan noktah hitam dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sebab, lanjutnya, Pinangki yang notabene penegak hukum mestinya diganjar hukuman maksimal, namun hanya divonis 4 tahun penjara.
Bagi ICW, dikatakan Kurnia, seluruh penanganan korupsi suap, pencucian uang, dan permufakatan jahat Pinangki hanya dagelan semata.
"Betapa tidak, begitu banyak celah-celah yang tak mau dibongkar oleh Kejaksaan Agung," kata dia.
Satu di antaranya, sebutnya, dugaan keterlibatan pejabat tinggi di instansi penegak hukum yang menjamin Pinangki untuk dapat bertemu dengan Djoko Tjandra.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/07/30/nasib-irjen-napoleon-bonaparte-beda-dengan-pinangki-dan-djoko-tjandra-yang-hukumannya-dikurangi?page=all