Viral Medsos

Fakta Baru Kasus Oknum Satpol PP Pukul Wanita Hamil, Kini Memasuki Babak Baru, Perahu Terbalik?

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Riana (baju kuning) wanita hamil yang diduga jadi korban penganiayaan oleh oknum Satpol PP Gowa saat operasi penegakan PPKM.

Sebelumnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap pemilik kafe di Gowa, Sulawesi Selatan viral media sosial dan oknum Satpol PP sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

Oknum Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil di Gowa Resmi Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara ((TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID))

Kronologi

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang mengaku hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditampar oleh oknum anggota Satpol PP.

Kejadiannya beberapa waktu lalu.

Hingga kini kasusnya terus berlanjut di kepolisian.

Oknum Satpol PP di Gowa itu menampar ibu hamil ketika melakukan razia PPKM Mikro.

Selain ibu hamil Nur Halim (26), sang suami Amriana (34) juga jadi korban.

Keduanya dianiaya saat berada di warung kopi milik mereka.

Selain itu, video kasus penganiayaan juga sempat viral di media sosial dan mendapat berbagai macam respons dari warganet.

Kabar terbarunya, mantan sekretaris Satpol PP Gowa bernama Mardani Hamdan itu sudah resmi dijadikan tersangka.

Mardani juga memberikan pengakuannya saat diperiksa oleh pihak kepolisian.

Termasuk kronologi dari kejadian versi dirinya.

Mardani mengaku, penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban karena spontanitas.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Mardani, Muh Syahfril Hamzah, saat berada di Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021).

Dari pengakuan Mardani, pemicu penganiayaan itu karena adanya pelemparan.

Halaman
1234

Berita Terkini