Bahkan, ia juga mendorong pihak Ombudsman RI mendalami kejadian tersebut.
"Ombudsman juga bisa melakukan pemeriksaan terkait dengan aspek pelayanan publik yang berkaitan dengan larangan rangkap jabatan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS - Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Posisi Komisaris BUMN
Berita Terkait Rektor UI Ari Kuncoro