TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan informasi mengejutkan, terkait dengan rencana pengosongan dan penertiban lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Bitung, Provinsi Sulut, Kamis (22/7/2021).
Menurut informasi yang disampaikan Drs Edison Humiang Asissten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Sulut, keberadaan warga di lokasi KEK yang berdiri di Kelurahan Segerat, Kelurahan Manembo-Nembo dan Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari Bitung sudah sampai ke aparat penegak hukum.
"Sekarang oleh Direskrimum Polda Sulut, sudah melakukan penyelidikan terhadap beberapa oknum-oknum yang diduga sebagai otak yang memobilisasi warga masuk, menduduki dan tinggal di lahan KEK. Ada juga beberapa saksi yang dipanggil, memberikan keterangan terkait dugaan adanya oknum-oknum yang dengan sengaja memobilisasi warga," kata Edison Humiang dalam jumpa pers dengan wartawan, Kamis (22/7).
Lanjut mantan Plt Walikota Bitung ini, apa yang dilakukan oknum-oknum tersebut bentuk kejahatan atau kriminal dengan sengaja masuk atau menyerobot lahan milik pemerintah provinsi Sulawesi Utara.
Selanjutnya, terkait dengan proses penyelidikan yang tengah dilakukan pihak Polda Sulut ada beberapa informasi telah disampaikan ke Pemprov Sulut, Biro Hukum dan Pemkot Bitung bahwa penyelidikan yang tengah dilakukan akan di tingkatakan ke tahap penyidikan.
"Nah, kalau sudah penyidikan berarti akan ada tersangka," tambah Humiang.
Kembali Humiang bilang, selain proses hukum yang tengah dilakukan Polda Sulut ada upaya-upaya dari intelejen melakukan pemantauan dan pengecekan lebih lanjut agar ada kesadaran dari warga yang menduduki lahan KEK agar cepat keluar.
Pihaknya tidak punya niat ataupun keinginan terjadinya upaya paksa bahkan kekerasan, namun jika warga disana masih tetap bersikerah hingga ada upaya lainnya pihaknya tidak segan mengambil langkah penertiban menggunakan alat berat alias membongkar bangunan rumah.
Humiang kembali menyampaikan, alat pendukung untuk pembongkaran atau pengosongan berdasarkan Permendagri 4 tahun 2011 dasar SOP Satpol PP sebagai pengaman dan penegak perda serta aset daerah.
Hingga saat ini dari informasi yang dihimpun, ada banyak masyarakat yang kembali menempati lahan KEK Bitung pasca di kosongkan pada bulan Februari 2016.
Di lahan KEK saat ini ada sekitar 2.023 kepala keluarga dan 6 ribu jiw namun hingga Rabu kemarin sudah banyak yang mulai perlahan-lahan keluar dengan sendirinya.
Warga sudah membuat zona atau blok. Di blok B ada 1.911 jiwa, 595 KK, blok C ada 1.907 jiwa dan 522 KK, blok A 2.825 jiwa 906 kk dengan total jiwa 6643 jiwa 2.023 kk per rumah.
Upaya pengosongan atau pembongkaran di lahan KEK sudah dilakukan pemerintah provinsi Sulut dan Pemkot Bitung sejak bulan Mei 2021, lewat surat peringatan yang dilayangkan hingga empat kali dari ketentuan hanya sampai tiga kali surat peringatan 7 Juli 2021.
Meski akan melakukan pengsongan dan pembongkaran di lahan KEK, pihaknya tetap memohon dan meminta kepada para penggiat, tokoh penting, aktivifis di lahan KEK untuk ada kesadaran dan jangan bangun image keliru yang bisa menggiring masyarakat ke hal yang bersifat melawan hukum.
"Segera sadar dan kembali ke jalan yang benar," tambahnya.
Tunda Pengosongan dan Penertiban
Edison Humiang Asisten I Bidang pemerintah setda provinsi Sulut, menyampaikan kabar penundaan pengosongan dan penertiban lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, Kamis (22/7/2021).
Dari rencana, pihak pemprov Sulut, Pemkot Bitung dan aparat terkait lainnya sudah sangat siap melakukan kegiatan itu pada hari ini.
Penundaan itu diambil pemerintah Provinsi Sulut bersama Forkopimda Sulut, dengan melihat sejumlah pertimbangan.
Mulai dari penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarkat (PPKM) berskala mikro hingga tingginya angka kasus Covid 19 di Sulut dan kota Bitung pada khususnya, sudah zona merah.
Hingga meningkatnya angka kasus covid 19. Penundaan bukan karena apa-apa, melainkan tetap akan dilakukan dalam waktu tidak lama sambil menunggu menurunnya angka kasus covid 19 di Sulut dan Kota Bitung pada khususnya.
Humiang tidak menampik setiap penertiban dan pengosongan pasti ada perlawanan masyarakat yang mengedepankan perempuan, wanita dan anak-anak.
"Tapi berdasarkan pengalaman kami melaksanakan dan menghadapi penertiban lahan lahan KEK di tahun 2015 dan lahan milik pemda di lokasi pemeran Kayuwatu ada cara-cara yang dilakukan, sembari ada juga aparat pemerintah TNI Polri yang ada di lokasi ikut himbau dan menyadarkan bahwa itu lahan pemerintah dan mengajak warga lain keluar demi kepentingan umum kami tidak akan mundur," tegas Edison Humiang.
Ironisnya ada oknum ASN atau guru di satu diantara guru di Kota Bitung yang berada di lahan KEK dan diduga menjadi oknum menggerakkan warga masuk ke lokasi itu, sudah dipanggil pemprov Sulut dan Pemkot Bitung dan sudah keluar dari lokasi lahan KEK.(crz)
Tentang Bitung
Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.
Jarak dari Manado ke Manado Ibukota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.
Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.
Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki gunung Dua Sudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh.
Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km² dan sebaran penduduk 730 jiwa/km²
Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar.
• Bupati Depri Pontoh Hadiri Pengukuhan Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bolmut
• BERITA FOTO: Suasana di Markas Polda Sulawesi Utara
• Gadis Remaja Masuk ke dalam Rumah Usman, Alami Perubahan setelah Keluar, Orangtua Lapor Polisi