TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Lintas Umum Sipiongot, Pasaman pada kemarin Minggu malam.
Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan sepeda motor.
Akibat kecelakaan tersebut 2 orang meninggal dunia.
Baca juga: KABAR BAIK: Subsidi Gaji Pekerja Bakal Kembali Disalurkan Tahun 2021, Ini Perencanaan dari Kemenaker
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 22.40 WIB, Seorang Security Tewas, Motor Korban Tertabrak Mobil yang Melambung
Baca juga: Kemenag Bolmong Minta Daging Kurban Diantar ke Rumah Warga, Boleh Salat Idul Adha di Masjid
Kecelakaan antara sepeda motor mengakibatkan 2 orang meninggal dunia di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Lantas Polres Pasaman, Iptu Saherman, mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (18/7/2021).
Kata dia, kejadian tepatnya sekitar pukul 22.15 WIB di Jalan Lintas Umum Sipiongot, Jorong Rambah Lanai, Kenagarian Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.
"Kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah sepeda motor Honda Beat BA 6319 DA dan Honda Beat tanpa nomor polisi," kata Iptu Saherman, Senin (19/7/2021).
Kata dia, kendaraan Honda Beat BA 6319 DA dikendarai oleh Shaipuddin Sinaga (53).
Sedangkan, Honda Beat tanpa nomor polisi dikendarai oleh M Yahya (14) yang membonceng Dandi (28) dan Ahmad Boy Lestari (17).
"Akibat kejadian ini ada 2 orang korban meninggal dunia dan 2 orang lainnya dilarikam ke rumah sakit akibat luka-luka," katanya.
Ia menyebutkan, pengendara sepeda motor tanpa nopol bernama M Yahya (34) menderita luka robek pada kening, patah pada tangan kiri, patah pada tangan kanan sehingga korban meninggal dunia.
Selanjutnya, penumpang sepeda motor tanpa nopol bernama Dandi (28) meninggal dunia akibat mengalami patah pada pinggang.
Sedangkan, penumpang sepeda motor tanpa nopol bernama Ahmad Boy Lestari (17) mengalami luka pada tangan kiri dan dilarikan ke rumah sakit Pratama.
"Untuk pengendara sepeda motor BA 6319 DA bernama Shaipuddin Sinaga (53) mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan dilarikan ke Rumah Sakit Pratama," katanya.
Iptu Saherman mengatakan, kendaraan Honda Beat tanpa nopol melaju dari arah Tapus menuju arah panti dalam kecepatan tinggi.