Laporan Kontributor Tribn Manado Kharisma Kurama
Manado.TRIBUNMANADO.CO.ID - Upaya pencegahan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Berbagai kebijakan pun diambil Bupati James Sumendap agar virus ini tak lagi ada di Kabupaten Mitra.
Di antaranya dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kelurahan Lowu Utara, Kecamatan Ratahan.
Baca juga: Datang ke Kantor Bupati Minahasa Tenggara, Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Tes Antigen
Sikap itu diambil dikarenakan terdapat lonjakan kasus Covid 19 yang signifikan di kelurahan tersebut.
Hal itu ia lakukan saat mengunjungi pos pencegahan Covid-19 di Kelurahan Lowu Utara bersama jajaran Forkopimda Mitra.
Bupati Mitra, James Sumendap mengatakan, langkah ini melihat adanya 5 orang yang terkonfirmasi Covid-19 di kelurahan ini.
Dia juga menjelaskan, jika penetapan PPKM Mikro ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
Baca juga: Objek Wisata Aer Konde Minahasa Tenggara Ditutup Sementara
Selain itu, pihaknya juga membicarakan hal ini dengan gugus tugas yang terdiri dari TNI dan Polri.
"Pemberlakuan penetapan PPKM sudah lewat rapat bersama dengan gugus tugas dan Pihak TNI/Polri
dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Dari Kemenkes serta edaran dari Kemendagri, Polri dan TNI, Covid19," katanya, Jumat (10/7/2021).
Ia menambahkan, sikap tegas ini harus diambila, mengingat, lonjakan kasus ini akan berpengaruh pada masyarakat lainnya.
Baca juga: Polres Minahasa Tenggara Buka Gerai Vaksin Presisi
"Di Lowu Utara meningkat dan tidak mengenakkan bagi masyarakat.
Ini merugikan bagi masyarakat, saya minta masyarakat Lowu Utara melindungi orang tua, bapak, ibu dan anak
dari bahaya covid 19,oleh karena itu PPKM Mikro di berlakukan di lowu utara," ungkapnya.