Sistem kerja pemerintah daerah menyesuaikan data zonasi risiko dan ketentuan Satuan Tugas Covid-19 di wilayahnya.
Sementara kementerian dapat menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (WFH) dan kantor (WFO) dengan persentase 50:50 atau 75:25 sesuai dengan ketentuan dalam SE tersebut.
TAUTAN AWAL: Cuti Bersama Natal Dihapus dan 2 Libur Nasional Digeser, Ini Daftar Libur Nasional 2021 Terbaru
Ikuti Berita Tribun Manado di Google