News

Oknum Polisi Ditangkap Bawa Narkoba untuk Kedua Kalinya, Briptu SR Kalap

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Oknum Polisi Ditangkap Bawa Sabu-sabu oleh Polres Tapanuli Selatan.

Sebelumnya, kepolisian Sektor Padang Bolak Polres Tapanuli Selatan mengungkap peredaran narkoba dari salah satu rumah warga di Kelurahan Wek V Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (11/05/2021) siang.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang diduga pelaku,

dan salah satunya diketahui oknum polisi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 30 gram.

Kepala Polisi Sektor Padang Bolak Ajun Komisaris Polisi Zulfikar mengatakan, pihaknya melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu

dalam salah satu rumah warga di Kelurahan Wek V Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dua orang yang diamankan saat digerebek yakni SR (27),

oknum polisi yang bertugas di Polres Tapanuli Selatan berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu).

Serta satu orang warga bernama AH (35). 

"Yang kita amankan dua orang, dan salah satunya oknum polisi berpangkat Briptu

dan barang bukti tiga bungkus plastik diduga berisi sabu-sabu seberat 30 gram," ungkap Zulfikar saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (11/06/2021).

Ilustrasi Polisi (Tribun Pekan Baru)

Transaksi sabu digerebek, satu orang berhasil melarikan diri

Zulfikar menceritakan, sebelum dilakukan penangkapan,

pihaknya mendapat informasi ada transaksi narkotika di rumah warga berinisial KR.

Kemudian polisi bergerak melakukan penyelidikan.

Saat sampai di lokasi, Zulfikar bersama personelnya menemukan dua orang laki-laki di dalam rumah tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini