TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada Pemilik atau pengurus penginapan dan perusahaan yang bertempat di Fave Hotel Bitung, Kamis (10/6/2021).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para pemilik dan pengurus perusahaan yang berada di lingkungan kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, yang kemudian dibuka Oleh Kepala Divisi Keimigrasian dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut, Bpk. Anak Agung Bagus Narayana.
Penyelenggaraan Sosialisasi ini memang perlu dilaksanakan mengingat cakupan wilayah kerja dari 1 kantor imigrasi itu sangat luas.
Seperti misalnya Kanim Bitung memiliki wilayah kerja 1 Kota dan 2 kecamatan di luar Kota tersebut, yang sebaran orang asingnya belum dapat diketahui secara pasti dan real time.
"Dengan adanya dan diterapkannya APOA secara nasional ini, diharapkan cakupan wilayah yang luas dan keterbatasan SDM yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi dapat diatasi karena sudah didukung oleh data-data yang di suplay atau di input oleh Bapak Ibu pemilik penginapan, hotel home stay perusahaan dan lainnya yang menampung orang asing tersebut.
Sehingga keberadaan orang asing termasuk pergerakan orang asing tersbut dapat dipantau secara real time," tegas Kabid Perizinan dan Informasi dalam sambutannya.
APOA merupakan implementasi dari Pasal 72 ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian yakni pemilik atau pengurus tempat penginapan wajib memberikan data mengenai orang asing yang menginap di tempat penginapannya jika diminta pejabat Imigrasi.
APOA merupakan aplikasi yang diciptakan Direktorat Jenderal Imigrasi, dan kini telah mengalami pembaharuan sistem yang sebelumnya hanya dapat diakses melalui website.
Namun dengan versi terbaru ini, para pemilik hotel serta perusahaan dapat melaporkan orang asing melalui aplikasi Pelaporan Orang Asing yang dapat diunduh di playstore smartphone, selain itu juga dapat dilakukan melalui website apoa.imigrasi.go.id. (rilis)
Tentang Bitung
Kota Bitung adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Jarak dari Manado ke Manado Ibukota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.
Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.
Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki gunung Dua Saudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh.
Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km² dan sebaran penduduk 730 jiwa/km²
Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar.
• Lanal Melonguane Kabupaten Talaud Laksanakan SWAB Antigen Secara Massal Kepada Seluruh Prajurit
• Majukan Sektor UMKM, Sekda Bolmut Apresiasi Kegiatan Pameran Ekonomi Kreatif GenPI Bolmut
• Pelamar CPNS 2021 Dinyatakan Gugur Jika Lakukan Ini saat Mendaftar