Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS Sulut

Pelamar CPNS 2021 Dinyatakan Gugur Jika Lakukan Ini saat Mendaftar

Para pelamar akan dinyatakan gugur jika melanggar aturan saat mendaftar. Apa saja syarat dan aturan pendaftaran CPNS 2021?

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Timur/Rasni Gani
Syarat dan aturan bagi pelamar CPNS 2021 saat mendaftar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut aturan-aturan bagi pelamar saat pendaftaran CPNS 2021.

Syarat serta aturan yang harus dipatuhi bagi para pelamar.

Para pelamar akan dinyatakan gugur jika melanggar aturan saat mendaftar.

Apa saja syarat dan aturan yang harus dipatuhi pelamar CPNS 2021?

Ilustrasi tes CPNS. Syarat dan aturan Pelamar CPNS 2021 saat mendaftar.
Ilustrasi tes CPNS. Syarat dan aturan Pelamar CPNS 2021 saat mendaftar. (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Simak penjelasannya dalam artikel ini!

Sebelumnya, pendaftaran CPNS 2021 telah resmi dirilis seiring terbitnya Permen PAN-RB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah mengumumkan aturan terkait seleksi CPNS 2021 itu pada Senin (14/6/2021).

Salah satu aturan poin yang diatur dalam regulasi tersebut yakni terkait tata cara pendaftaran CPNS 2021.

Pada Pasal 30 ayat (1) disebutkan, pelamaran CPNS 2021 dilakukan secara daring melalui SSCASN.

Proses pelamaran CPNS 2021 tersebut disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.

Selanjutnya, dalam Pasal 30 ayat (2) dijelaskan bahwa pada tahun anggaran

yang sama pelamar dapat melamar pada 1 jenis jalur kebutuhan ASN yaitu:

PNS; atau

PPPK

Pelamar CPNS 2021 hanya dapat melamar pada satu instansi dan jabatan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved