Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Jafferson Lungkang Direktur Utama PT Membangun Sulut Hebat (MSH), badan usaha milik daerah (BUMD) selaku pengelola KEK Bitung, beberapa waktu lalu membeberkan luasan lahan total ada 534 hektare.
Terbagi 92,79 hektare sudah dimiliki pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan 441 hektera dimiliki masyarakat umum dan perusahan swasta.
Di kawasan KEK sudah ada zonavikasi seperti perikanan, industri kepala dan lainnya.
Berjarak 36 kilometer (KM) dari Kota Bitung, 8 Km dari Pelabuhan Bitung dan 30 Km dari Bandara Internasional Sam Ratulangi Bitung.
"Dalam keputusan Gubernur Sulut nomor 93 tentang penetapan lokasi pembangunan KEK Bitung, karena jika ada ada transaksi di dalam KEK harus sepengetahuan pengelola KEK. Karena dalam keputusan gubernur, kalau transaksi jual beli rumah tidak diperbolehkan kecuali bangun untuk Industri," kata James Sela Direktur umum PT MSH.
Baca juga: Ini Penjelasan Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Terkait Pengoperasian KEK Bitung
Lanjut James Sela, korbisnis di KEK ada industri kelapa dan turunannya,industri perikanan, logistik dan farmasi tapi akan menyesuaiakan dengan perkembangan dengan membuka sektor lainnya.
PT MSH dalam beraktivitas untuk KEK sejak tahun 2018. Di antara telah melakukan penandatanganan air bersih dengan Pemerintah Kota Bitung, terkait penyiapan air bersih, kebersihan dan pemadam kebakaran yang akan diperpanjang.
Selain itu PT MSH sudah bekerja sama dengan PT PLN Suluttenggo untuk penyuplaian listrik.
Lewata expo d idalam dan luar daerah, PT MSH melakukan promosi langsung ke calon investor.
"Dengan hasil ada 61 perusahan Letter of intent (Loi), MoU 11 perusahan, MoA dengan 1 perusahan, kontrak kerja dengan 4 perusahan.
Ada satu perusahan yang menjadi patner strategis. Empat perusahan yang telah melakukan PKS PT Futai Sulut dari Cina, CV Awilton, PT Marina Selaras Nusantara dan PT Multi Duta Cita sudah beroperasi di luar 92 hektar wilayah KEK tepatnya di lahan 441 hektar," kata dia.
James berjanji, jika pembebasan lahan sudah selesai dikerjakan pihaknya akan melakukan proses lelang investasi di tahun 2021.
Lalu kalau semuanya beres, tenant sudah bisa masuk dan akan di undang masuk ke KEK.
PT MSH memiliki dua opsi dalam perencanaan pengelolaan KEK, pertama pembebasan lahan 300 hekter dengan anggaran Rp 1,8 triliun.
Kemudian land and clearing cuttunfil di 92 hektare yang kondisinya berbukit, sehingga harus diratakan dengan anggaran Rp 239 miliar.