Kasus Asusila

Gadis Ini jadi Korban Aksi Bejat Duda yang Minum Obat Kuat, Suara Rintihan Korban Terdengar Ayahnya

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang duda melakukan aksi bejatnya kepada gadis muda.

Diketahui aksi bejat duda tersebut dilakukan di kebun.

Namun karena teriakan kesakitan dari korban yang sampai kerumah ayah korban.

Baca juga: Oppo Find X3 Pro 5G Akhirnya Dijual di Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasi Lengkapnya

Baca juga: Kecelakaan Maut, Suami Istri Tewas di Tempat, Motor Korban Ditabrak 2 Mobil dari Depan dan Belakang

Baca juga: Puan Maharani Konsolidasi di Sulut, usai Dukungan Berantai Maju Capres 2024

Foto : Ilustrasi. (istimewa)

Suara rintihan dari kebun tebu keheningan malam Sabtu (1/5/2021) di sebuah desa di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Suara rintihan wanita tersebut ternyata suara SR (19), seorang Gadis Muda yang tengah digauli paksa oleh seorang duda berinisial ZA (32).

Sebelum bertemu dengan SR di kebun tebu, ZA ternyata telah menenggak obat kuat terlebih dahulu.

SR dan ZA bekenalan lewat handphone.

Keduanya pun janjian bertemu di belakang rumah SR.

Tak lama setelahnya, ZA mengajak SR ke kebun tebu.

Suara SR yang terdengar hingga ke rumahnya membuat ayah SR penasaran dan mendatangi sumber suara. 

Alangkah terkejutnya ayah SR ketika melihat putrinya sedang dirudapaksa ZA. 

Parahnya lagi, SR mengalami pendarahan hebat akibat digauli paksa duda tersebut dan harus dilarikan ke rumah sakit. 

ZA yang telah kepergok pun lari terbirit-birit dan meninggalkan dua bungkus obat kuat di sekitar lokasi.

Tak terima putrinya digauli paksa hingga pendarahan, ayah SR pun melapor ke polisi.

SR pun diringkus Polisi pada Minggu (30/5/2021) di kawasan Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas.

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis di Aceh Utara dirudapaksa di belakang rumahnya pada Sabtu (1/5/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku seorang pria yang baru dikenalnya melalui handphone, sehingga mengalami pendarahan.

Akibat kejadian tersebut gadis berinisial SR (19) mengalami pendarahan hebat.

Sehingga harus mendapat perawatan medis di RS kawasan Lhokseumawe.

Berdasarkan laporan yang disampaikan ayah korban.

Perbuatan bejat itu dilakukan pria berinisial Z di kebun tebu persis di belakang rumah korban.

Ayah korban mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar suara rintihan anaknya.

Di lokasi itu, warga menemukan obat kuat.

“Masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan juga korban,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyantomelalui Kasat Reskrim AKP Fauzi,kepada Serambinews.com, Selasa (1/6/2021).

Karena itu pelaku sudah ditahan di Sel Mapolres Aceh Utara untuk memudahkan menjalani pemeriksaan.

Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya terhadap seorang gadis.

Foto : Ilustrasi. (istimewa)

Kejadian Lain

ABG di Tuban Minta Saudaranya Merekam Detik-detik Saat Ia Digauli Oleh Ayah Kandungnya

Seorang ABG perempuan di Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur menyuruh saudaranya untuk merekam detik-detik ia digauli oleh ayah kandungnya. 

ABG yang berusia 16 tahun itu hampir setiap malam digauli oleh ayah kandungnya yang sudah tiga kali bercerai.

Persetubuhan itu terjadi di ruang tamu.

Ayah dan anak itu memang hanya tinggal berdua di rumah sejak ayah dan ibu tirinya bercerai.

Setiap menggauli anaknya, pria yang bernama Priyono (45) terlebih dahulu menenggak miras.

Hal itu untuk menutupi rasa malunya saat menggauli sang anak.

Peristiwa tersebut terjadi di selama bulan Mei lalu.

Alasan pelaku melakukan aksi bejatnya terungkap saat dibawa ke Mapolres Tuban.

Kepada polisi, bapak bejat itu mengaku mabuk saat merudapaksa anak kandungnya di ruang tamu pada malam hari.

"Saya mabuk saat melakukan pencabulan," kata pelaku sambil menunduk, Rabu (2/6/2021).

Bahkan, pelaku mengungkap saat mabuk tidak merasa jika yang dirudapaksa adalah anak kandungnya.

Kini hanya tinggal penyesalan yang dirasakan,

sambil meratapi kesalahan di balik dinginnya jeruji tahanan.

"Menyesal saya, karena mabuk sampai menodai anak," ujarnya membelakangi kamera kepada TribunJatim.com.

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyatakan,

peristiwa itu dilakukan sejak Mei lalu di rumah pelaku di Kecamatan Montong.

"Pelaku bercerai dengan istrinya, lalu tinggal dengan anaknya yang merupakan lulusan setara SMP," terang Kapolres.

Perwira menengah itu menjelaskan,

korban yang tidak punya kuasa untuk melawan hasrat bejat sang bapak,

hingga pada saat tertentu meminta saudaranya untuk merekam aksi pencabulan yang dialaminya.

Politisi mengamankan barang bukti pakaian korban,

kepingin vcd dan fotocopy ijazah korban.

Pelaku dijerat UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman pidana 15 tahun penjara.

"Direkam oleh saudaranya, lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.

Ini hampir dilakukan setiap hari, pengakuan pelaku karena mabuk," pungkasnya.

(*/ Tribun-Medan.com)

Berita lainnya terkait Kasus Asusila

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Obat Kuat Bikin Pemuda Ini Beringas Rudapaksa Gadis di Kebun Tebu, Dipergoki Ayah Karena Suaranya, https://www.tribunnews.com/regional/2021/06/02/obat-kuat-bikin-pemuda-ini-beringas-rudapaksa-gadis-di-kebun-tebu-dipergoki-ayah-karena-suaranya.

Berita Terkini