Nasional

Ingat Munarman Eks Sekjen FPI? Ditangkap Densus 88, Begini Kabarnya Setelah Hampir Sebulan Ditahan

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 40 anggota kuasa hukum pengacara akan bela Munarman.

"Iya, kemarin baru dikunjungi," katanya.

Polri Sebut Punya Bukti Kuat

Aparat Kepolisian RI memastikan memiliki alat bukti yang kuat saat menangkap eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik

telah melakukan gelar perkara tak hanya sekali sebelum menetapkan Munarman sebagai tersangka.

"Gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat untuk dijadikan tersangka.

Tentu gelar perkara tersebut bukan satu kali," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Ahmad menyatakan penyidik Polri juga telah menelusuri berbagai hal yang mengarah adanya keterlibatan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Munarman.

Termasuk, sejumlah dugaan perencanaan aksi yang dilakukan Munarman dalam kegiatan yang diduga berkaitan dengan aksi terorisme.

"Jadi bukan ujug-ujug langsung gitu. Dan juga tidak kita, jadi benar-benar dan pasti diawali dengan gelar perkara.

Memenuhi unsur-unsur ditetapkan sebagai tersangka dan baru dilakukan penangkapan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Heboh Kabar Munarman Lumpuh Dalam Penjara, Kuasa Hukum Aziz Yanuar Ungkap Kondisi Kesehatannya

Berita lain terkait Munarman

Berita Terkini