Katanya sabu itu didapat dari Pasuruan dan digunakan di dalam kamar," sambungnya.
Satresnarkoba Polres Pasuruan pun sudah berkoordinasi dan menyerahkan kasus ini ke Propam Polres Probolinggo Kota.
"Tetapi proses hukum di instansi kami tetap jalan.
Nanti akan kami sampaikan perkembangan terkait kasus ini.
Kami masih menyelidikinya," tegasnya.
Berita lainnya terkait Kasus Narkoba
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bripka S Teler saat Digerebek Satresnarkoba Polres Pasuruan, Beli Sabu dari Bandar Pasuruan, https://surabaya.tribunnews.com/2021/05/24/bripka-s-teler-saat-digerebek-satresnarkoba-polres-pasuruan-beli-sabu-dari-bandar-pasuruan