TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira buat kamu para PNS TNI Polri dan pensiunan, karena sebentar lagi gaji ke-13 segera cair.
Pencairan gaji ke-13 dikabarkan akan segera cair bulan Juni mendatang.
Pencairkan gaji ke-13 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021, Gaji ke-13 tersebut akan disalurkan paling cepat pada Juni mendatang.
(Update Berita Seputar Gaji 13 PNS Tahun 2021 DISINI)
Hal itu juga ditegaskan oleh Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce.
"Bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu 19 Mei 2021.
Adapun subyek penerima gaji ke-13 yaitu:
- PNS
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat Negara
- Penerima Pensiun/Tunjangan
Penerima gaji ketiga belas lainnya yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.
Averrouce mengatakan, besaran gaji ke-13 sesuai dengan gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok atau sesuai yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.
"Sesuai pengaturan yang diterima saat ini," katanya lagi.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan bahwa gaji ke-13 diberikan saat tahun ajaran baru.
“THR dibayarkan 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri. Dan untuk Gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah,” tutur Jokowi dalam konferensi pers di Malang yang diunggah di laman Youtube Sekretariat Presiden, 29 April 2021.
Sejarah Gaji ke-13 untuk PNS dll