Harapannya, ia dapat mengubah dan mengurangi pemakai narkoba terkhusus di Desa Rantau Panjang.
Hingga akhirnya, aksi dan tindakan yang sudah dilakukan, ia mendapat dukungan dari masyarakat sehingga terpilih dan menang menjadi kepala desa pada tahun 2016.
Penjuangan Muhammad Yusni dalam memberantas narkoba tidak berhenti hanya sampai di situ.
Sejak terpilih menjadi Kepala Desa Rantau Panjang, ia menyusun banyak program-program dan aksi-aksi dalam pemberantasan narkoba, dengan cara mempersempit ruang gerak baik bandar ataupun pemakai narkoba.
Selain itu ia juga melakukan pendekatan dengan masyarakat dengan cara melakukan kegiatan P4GN berupa sosialisasi dan tes urine baik kepada masyarakat maupun pemerintah desa sendiri setiap tahunnya.
• VIDEO Drone Perlihatkan Banyak Kuburan Dadakan di Tepi Sungai Gangga India
"Tindakan merehab pengguna narkoba juga dilakukan kepada beberapa pengguna narkoba di Desa Rantau Panjang," ucap Muhammad Yusni.
Selain merehab pengguna narkoba, ia juga sering melakukan aksi penggerebekan ataupun penangkapan kepada bandar-bandar maupun pengguna narkoba.
Atas dasar ini juga, pada akhirnya Desa Rantau Panjang dicanangkan menjadi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) pada tahun 2019 yang diresmikan oleh Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Sabrar Fadhilah.
Dalam memberantas peredaran narkoba tentu tidak lah mudah.
Terkini Muhammad Yusni sempat diserang oleh seorang bandar narkoba diduga merasa kesal terhadap kepala desa yang berusaha membersihkan desa tersebut dari peredaran narkoba.
"Kejadian pas pukul 11.30 WIB, Rabu (21/4/2021) di Dusun III, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu. Kebetulan kami lagi survei lokasi bantuan MCK dari Perkim, pulang dari survei langsung di serang," ujar Yusni.
Pelaku merupakan seorang bandar narkoba sekaligus residivis yang baru keluar dari penjara sekitar dua tahun yang lalu.
"Jadi serangan itu spontanitas dengan alat sajam seperti sundak pari yang tingkat risikonya cukup tinggi," ucap Yusni.
Penyerangan ini diduga Yusni, pelaku merasa kesal karena beberapa kali terjadi penggrebekan narkoba di Desa Rantau Panjang, yang merupakan desa tempat pelaku bertempat tinggal.