Berita Bitung

Remaja 17 Tahun Ditikam Residivis Kasus Pembunuhan di Bitung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua remaja pelaku penikaman.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau, kembali terjadi di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Sebelumnya, masyarakat di Kota Bitung gempar dengan kasus penikaman suami ke istri di lorang (gang) kayu, SD GMIM 1 dan Radio Gitalestari.

Pada 2020 April 2021, menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia dan seorang laki-laki mengalami luka tikam di tubuh bagian depan.

Lalu pada Kamis (6/5/2021), masyarakat kembali disuguhkan dengan di temukannya sesosok laki-laki di jalan Sam Ratulangi Bitung tepat di pintu keluar kantor Wali Kota Bitung.

Saat ditemukan sudah tak bernyawa. Laki-laki itu merupakan korban tindak pidana penganiayaan atau penikaman pakai senjata tajam (sajam).

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa penikaman kembali menghiasi ‘belantika’ Bitung Kota Digital.

Di kompleks Teling Kelurahan Girian Atas Kecamatan Girian Kota Bitung  Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 01.00 Wita, peristiwa itu terjadi.

Ironisnya, peristiwa penikaman menyeret dua orang laki-laki yang masih berusia 16 tahun, alias di bawah umur.

Mereka adalah laki-laki MK (16) dan ER (16), terduga tersangka menikam dan memukul korban AW (17).

Dalam Peristiwa penikaman ini, terduga tersangka MK diduga menikam tubuh belakang korban sebanyak satu kali, pakai sebilah sajam jenis pisau sementara ER diduga memukul korban di bagian wajah.

Dua terduga tersangka berhasil diamankan oleh tim Gabungan Tim Resmob Polres Bitung dan Reskrim Polsek Ranowulu.

Tim dibawah pimpinan Aipda Denhar Papente, ditanngkap di dua lokasi berbeda pada Sabtu (15/5/2021).

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frely Sumampow SE, membenarkan adanya kasus penikaman.

"Kasus tersebut dipicu akibat pengaruh minuman alkohol yang membuat laki-laki MK nekat menikam tubuh korban dengan sebilah pisau", kata Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw Minggu (16/5/2021).

Lanjut Frelly Sumampouw, terduga tersangka yakni MK diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan.

Halaman
12

Berita Terkini