Selain terdaftar secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Cara Mendaftar BLT UMKM 2021
Dikutip dari laman resmi Kemenkop, untuk mendaftar BLT UMKM 2021, pelaku UMKM mendaftar langsung ke yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.
Namun, sebelum mendaftar, pelaku UMKM harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Setelah memenuhi syarat, pelaku UMKM harus mengisi/menyerahkan data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Jenis kelamin
5. Tanggal lahir
6. Alamat (KTP dan usaha)
7. Bidang Usaha
8. Nomor telepon.
9. Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)
Berita terkait penyaluran BLT Dana Desa
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akses sid.kemendesa.go.id, Cek Daftar Penerima BLT Dana Desa, Ini Syarat Penerimanya, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/05/05/akses-sidkemendesagoid-cek-daftar-penerima-blt-dana-desa-ini-syarat-penerimanya?page=all.