TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Selain tetap memberikan jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan di saat libur Idul Fitri, BPJS Kesehatan Tondano juga mempersiapkan ketersediaan obat Program Rujuk Balik.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati pun menjelaskan prosedur untuk pengambilan obat semasa libur bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Selama libur lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan Kesehatan di FKTP selama masa pencegahan Covid-19," ucapnya.
Ia mengungkapkan, apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.
Baca juga: Setelah 10 Tahun, Akhirnya Masjid Agung Baitul Makmur Kota Kotamobagu Diresmikan
"Begitu pula dengan pelayanan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral bagi peserta JKN, tetap mengacu pada ketentuan teknis selama masa pencegahan Covid-19," pungkasnya.
Namun, apabila jadwal pengambilan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral jatuh pada masa libur lebaran atau poli spesialis/sub spesialis hanya buka 1 kali dalam seminggu, maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.
Sebelumnya, menjelang masa libur lebaran 12-14 Mei 2021, BPJS Kesehatan Tondano tetap memberikan jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan untuk para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati memastikan peserta tidak akan terhambat dalam mengakses layanan kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Peserta JKN-KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP di tempat peserta terdaftar," katanya.
Baca juga: Usai Dilantik Sebagai Wali Kota Manado, Andrei Angouw Minta Dukungan untuk Membangun Manado
YOUTUBE TRIBUN MANADO: