Ia melanjutkan tersangka memperoleh sianida tersebut dari sebuah e-commerce. Kemudian ditaburkan ke bumbu sate tersebut. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut, terutama terkait adanya sosok lain dibalik tersangka.
"Kami masih melakukan pendalaman. Segala kemungkinan itu ada,"lanjutnya.
Direncanakan sejak 3 bulan
Tersangka rupanya telah merencakan perbuatan tersebut dan membeli racun tersebut sejak tiga bulan lalu.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi mengatakan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN). Racun tersebut dibeli secara daring melalui e-commerce.
"Racun tersebut dibeli secara online. Beli sebanyak 250 gram, harganya Rp224.000,"katanya, Senin (03/05/2021).
Ia menyebut tersangka adalah warga Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta. Tersangka bekerja sebagai karyawan swasta.
Kapolres menerangkan tersangka sakit hati lantaran ditinggal menikah oleh Tomy. Tomy adalah penerima asli makanan yang dibawa oleh Bandiman sebelum dibawa konsumsi oleh keluarganya, termasuk Naba.
"Yang bersangkutan (Tomy) kan duda, menikah dengan orang lain, terus sakit hati. Tersangka dan Tomy kenal di Yogyakarta. Ditinggal menikah sekitar dua tahun lalu,"terangnya.
Sementara itu, Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria menambahkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Termasuk mendalami sasaran utama sate beracun itu.
"Kami masih mendalami, apakah Tomy itu sasaran utamanya atau istrinya. Kami masih melakukan pendalaman,"tambahnya.
Menurut Burkhan, Nani membeli racun jenis kalium sianida (KCN) secara daring.
"Racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu," kata Burkhan.
Saat itu, ia membeli sianida seberat 250 gram seharga Rp 224.000.
Kemudian, racun tersebut pun disimpan di rumahnya.