Pelaku mengakui melancarkan aksinya setelah melihat ada kesempatan.
Awalnya hanya berjalan-jalan disekitaran Indomaret.
Namun ia melihat Indomaret dalam keadaan kosong sehingga muncul niat untuk melakukan pembobolan.
“Pelaku Irdan langsung mengambil linggis yang berada disamping Indomaret dan digunakan mejebol dinding bagian belakang, setelah dinding berhasil dijebol, Irdan dan Fajrin masuk ke dalam indomaret,”katanla.
Sementara pelaku Fiqri mengawasi dibagian luar indomaret.
“Mereka mengangkut barang-barang curian menggunakan karung, ada yang di jual dan dikonsumsi sendiri,”jelasnya.
Sementara pelaku Irdan mengakui melakukan pembobolan Indomaret menggunakan linggis bersama Fajrin dan Fiqih.
“Dia mengaku Rokok yang diambil dari Indomaret dijual ke kios-kios di Jl RE Marthadinata, Símboro, kios-kios di Wonomulyo Polman dan kios-kios pasar Lekassi Kota Pare-pare,”tuturnya.
Adapun barana bukti yang diamankan polisi berupa dua buah rokok Sampoerna Avolution, empat Buah rokok Clasmild, empat Buah rokok L.A Lights dan dua Buah rokok U-mild.
Dipecat dari Anggota TNI Gegara Jadi Kurir Narkoba, Narapidana Ini Ungkap Penyebabnya
Seorang narapidana di lapas rehabilitasi kelas 1 Medan merupakan mantan anggota TNI.
Ia bernama Musli Antoni atau biasa dipanggil Toni.
Musli Antoni merupakan mantan anggota TNI yang dipecat setelah kepergok jadi kurir narkoba.
Padahal, sebagai anggota TNI tentu wajib hukumnya menjauhi narkoba.
Bahkan seharusnya ikut memberantas peredaran narkoba di Indonesia.