TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan anggota TNI yang dipecat baru-baru ini diringkus polisi.
Lantaran telah melakukan pembobolan Indomaret di Jl RE Marthadinata Mamuju.
Kejadian tersebut terjadi 15 Januari 2021, tiga hari setelah Mamuju dilanda gempa dan baru ditangkap sekarang.
Pelaku adalah M Irdan (36) warga Jl RE Marthadinata, Lingkungan Tambayako, Kelurahan Simboro, Mamuju.
Irdan merupakan pecatan TNI Raider 712 Manado. Ia menggasak isi Indomaret bersama dua anak di bawah umur bernama Fikri (13) dan Fajrin (15).
Diketahui, Irdan dan Fikri saat ini ditahan di ruang tahanan Satreskrim Polresta Mamuju. Sementara Fajrin masih buron.
Baca juga: Besaran Gaji Pokok TNI dari Pangkat Tamtama hingga Perwira Tinggi, Dipakai Sebagai Formula THR 2021
Paur Humas Polresta Mamuju, Bripka Sulaeman mengatakan, kedua pelaku ditangkap Sabtu 1 Mei 2021 sekitar Pukul 23.00 WITA dekat dari rumahnya di Jl RE Marthadinata.
“Teamsus Polresta Mamuju dibakcup Resmob Polda Sulbar melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Eman, Minggu (2/5/2021).
Kedua pelaku lanjut Eman, ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/16/I/2021/SPKT/RESTA MAMUJU/ SULBAR.
“Pembobolan Indomaret ini dilaporkan oleh Akbar Ramli (23) yang bertindak selaku korban,” jelasnya.
Dalam laporan korban, keda pelaku masuk di Indomaret lewat toilet menggunakan linggis.
“Korban mengetahui kejadian itu pada 19 Januari, dia bermaksud mengecek kondisi pascagempa bumi, setelah memasuki toilet melihat kondisi dinding sudah bobol,”ucapnya.
Pelaku telah melaporkan puluhan bungkus rokok, susu box, alat kosmetik dan coklat silverqueen hilang.
“Kerugian yang dialami oleh korban kurang lebih Rp. 15 juta,”tuturnya.