TRIBUNMANADO.CO.ID, LUMAJANG - Malang benar nasib Ayu, yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD), lalu diperdaya ayah tirinya, hingga diketahui istrinya.
Pria bejat ini bernama Mesianto (46) yang tega merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur.
Sesuai hasil introgasi, perbuatan bejat itu dilakukan lantaran pelaku sakit hati istrinya yang merupakan ibu korban setiap hari minta cerai.
Pelaku berdalih khilaf melakukan tindakan asusila tersebut, padahal ia sudah merudapaksa korban sebanyak tiga kali.
Unit PPA Polres Lumajang, awal April kemarin mengungkap kelakuan bejat Mesianto.
Mesianto adalah seorang ayah berusia 46 tahun asal Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.
Ia ditangkap polisi lantaran bolak-balik merudapaksa anak tirinya.
Ditemui di Polres Lumajang, Mesianto yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye, berulang kali berdalih mengucap kata khilaf saat dihadirkan dihadapan awak media.
"Saya waktu itu khilaf," kilahnya.
Tapi agaknya pengakuan itu sangat berseberangan dengan kelakuan bejat Mesianto.
Pasalnya, dia yang mengaku khilaf, ternyata sudah tiga kali merudapaksa anak tirinya yang masih berumur 12 tahun.
Setelah dicecar beberapa pertanyaan akhirnya terungkap ada motif sakit hati kepada ibu korban, sehingga Mesianto tega merudapaksa anak tirinya.
"Istri saya setiap hari minta cerai," ungkapnya.
Baca juga: Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulut: Belum Dengar Info Ada Anggota Gabung Partai Ummat
Baca juga: Ariel NOAH Salah Tingkah, Diminta Jawaban Jujur Soal BCL, Baper Saat Dipeluk
Ia melanjutkan, dirinya yang belum genap setahun menikah dengan ibu korban ternyata hubungan rumah tangganya sering tidak harmonis.
Istrinya selalu marah ketika uang hasil dari menyadap nira kelapa selalu kurang untuk mencukupi biaya hidup sehari-hari.