TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Charles Arunde (21) Warga Desa Rarange Kecamatan Kabaruan Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Pasalnya, ia tega melakukan perusakan dan pembakaran rumah orang tuanya sendiri.
• Peringatan Dini Besok Kamis 29 April 2021, BMKG: Ini Wilayah yang Alami Hujan Lebat dan Angin
• Rizky Febian Sudah Ciuman Sejak SD, Perjakanya Juga Sudah Hilang, Sule Santai Aja
• Cerita Sofyan Wanandi Bangun Luwansa Hotel Manado karena Diminta Olly Dondokambey
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (27/4/2021) pukul 20.52 Wita di Desa Rarange.
Pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk merusak rumah orang tuanya dan membakar bangunan rumah semi permanen.
Walhasil bangunan tersebut pun nyaris rata dengan tanah.
• Rocky Gerung Tertawa Munarman Ditangkap Densus 88, Singgung HRS: Betul-betul Satu Paket Pengendalian
• Sule Anggap Keji Masalah Rumah tangganya Disebut Setingan, Lagu Baru Sang Istri Dibahas
Kapolsek Kabaruan AKP Ferry Padama SH Melalui Kasihumas Bripka Frangki Barail mengatakan pelaku sudah berhasil diamankan.
"Pelaku sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku akan dijerat Pasal Perusakan," kata Frangki.
"Pelaku sudah dikuasasi miras dan mengaku sering cek-cok dengan orang tuanya sehingga nekat melakukan tindakan kriminalitas tersebut," terang Frangki. (Iv)
• PLN Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan dan Berdayakan Masyarakat
• Joice Taroreh PNS Miliarder Asal Tomohon, Masih Bersih dari Masalah Hukum Sejak Jabat Kadis PUPR
• 2 Oknum ASN Pemeran Video Asusila yang sempat Viral di Talaud Terancam Dipecat dari Kedinasan