Berdasarkan catatan Bawalu Sitaro, jumlah ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitas dalam Pilgub Sulut lalu sebanyak 56 orang.
Akan tetapi, dalam rekomendasi KASN tercantum 50 nama ASN.
"Semuanya telah kita undang untuk diklarifikasi. Tapi yang memenuhi undangan hanya 26 orang, selebihnya tidak hadir," ungkap Malumbot. (HER)
Baca juga: Pemerintah Kota Kotamobagu Kembali Gelar Pasar Murah
Baca juga: Reshuffle Kabinet, Jokowi tak Lakukan Total, Hanya Lantik Tiga Menteri, Ini Susunan Lengkapnya
YOUTUBE TRIBUN MANADO: