Kapal Selam Nanggala Hilang Kontak

PROFIL Aipda Fajar, Oknum Polisi yang Ejek KRI Nanggala 402: Saya Hidup di Indonesia Sampai Saat Ini

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aipda Fajar

1. Bertugas di Polsek Kalasan

Wakil Kepala Polda DIY Brigjen (Pol) R Slamet Santoso mengatakan, F merupakan polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Kalasan.

"Sudah kita amankan, kita sedang periksa, baik itu fisik maupun kejiwaannya, karena kita belum tahu kejiwaannya seperti apa," katanya saat ditemui di Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, Senin (26/4/2021).

2. Jejaka tua

Pemeriksaan sejauh ini menemukan adanya indikasi F dalam keadaan depresi.

Diduga, F depresi karena hingga sekarang belum menikah.

"Iya (ada indikasi depresi), karena sampai umur sekian belum menikah, kelahiran 1980.
Kasus ini Polda tindak cepat dulu, periksa kejiwaannya, lalu Bareskrim dan Propam akan turun juga," kata dia.

Terkait beredarnya video yang menunjukkan Polsek Kalasan, Slamet meluruskan, pada video itu pihaknya mengundang pihak TNI AL untuk menjelaskan duduk perkaranya.

"Itu tidak didatangi dari rekan-rekan Danlanal, sudah saya sampaikan, kita panggil klarifikasi, kita kasih tahu duduk perkaranya," ungkapnya.

Aipda Fajar (Isitmewa)

3. Dinonaktifkan

Ia mengatakan, kemungkinan F bisa dijerat pidana karena telah merusak hubungan dua instansi mengingat saat ini sedang dalam keadaan duka setelah tenggelamnya KRI Nanggala-402.

"Pasti ada tindakannya, bukan hanya kode etik, tetapi juga tindak pidana karena merusak hubungan instansi. Karena saat ini baru berduka," kata dia.

Atas perbuatannya, F terancam hukuman menggunakan Undang-Undang ITE.

Sekarang F sudah tidak aktif untuk sementara.

Dengan mencuatnya peristiwa ini, dirinya meminta kepada masyarakat dan anggotanya untuk lebih bijak dalam bersosial media sehingga ke depan tidak ditemukan lagi kasus serupa.

Awak kapal KRI Nanggala 402 nyanyikan lagu Sampai Jumpa milik Endak Soekamti ((Foto : Instagram/@erixsoekamti))
Halaman
123

Berita Terkini