TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini cara mencek apakah kamu termasuk penerima BLT UMKM.
Untuk pengecekannya melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id,.
yang dilakukan secara online.
Baca juga: Kecelakaan Pukul 18.30 Wita, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan, Usai Menyalip Korban Dilindas Truk
Baca juga: Masih Ingat Arzeti Bilbina? Tak Banyak yang Tahu, Anaknya Ternyata Sekolah Militer untuk Jadi TNI AU
Baca juga: Denny Darko Ramal Siapa Jodoh Amanda Manopo, Seorang Pengusaha Berkulit Putih Bersih, Siapa Dia?
Simak cara cek penerima BLT UMKM secara online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id,
pastikan jaringan internet memadai dan siapkan KTP.
Pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sudah mulai dilakukan.
Penerimanya bisa dicek di antaranya melalui laman online yang disediakan oleh BRI dan BNI, selaku bank penyalur.
Untuk BRI kunjungi website eform.bri.co.id/bpum, sementara untuk BNI kunjungi banpresbpum.id.
Tahun ini, tercatat ada 12,8 juta pelaku UMKM yang mendapat BLT UMKM ini.
Besaran uang yang diterima masing-masing pelaku UMKM sebesar 1,2 juta.
Kategori Penerima BLT UMKM
Ada tiga kategori yang diutamakan sebagai penerima BLT UMKM 2021, yaitu:
1. Yang sudah menerima,
2. Yang belum menerima karena belum bisa dicairkan,
3. Yang sudah diusulkan tapi belum diproses.