TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pihak RSPAD Gatot Soebroto yang selama ini mendukung dan memfasilitasi penelitian berbasis sel dendritik memberikan penjelasan secara detail terkait polemik vaksin nusantara.
Direktur Pelayanan Kesehatan RSPAD Gatot Soebroto Brigjen TNI Nyoto Widyo Astoro menegaskan penelitian berbasis sel dendritik di RSPAD Gatot Soebroto akan mengikuti kaidah-kaidah ilmiah.
Nyoto mengatakan penelitian berbasis sel tersebut saat ini tengah ditujukan untuk membuat vaksin covid-19.
Hal tersebut disampaikan Nyoto untuk menambah penjelasan dari Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI Lukman Ma'ruf saat ditanya soal aktivitas RSPAD terkait vaksin Nusantara.
"Diharapkan untuk vaksin covid. Tapi ini harus dengan penelitian yang baik, artinya dengan penelitian yang legal, diterima secara ilmiah kemudian memang harus disetujui oleh beberapa pemangku (kepentingan) untuk melegalkan dendritik tersebut untuk pembuatan vaksin dalam hal ini," kata Nyoto di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Senin (19/4/2021).
Diberitakan sebelumnya Markas Besar TNI menegaskan program Vaksin Nusantara bukanlah program dari TNI.
Hal tersebut ditegaskan Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Senin (19/4/2021).
"Bahwa program Vaksin Nusantara bukanlah program dari TNI," kata Riad.
Namun demikian, kata dia, sesuai dengan sikap pemerintah, terkait berbagai bentuk inovasi dalam negeri seperti vaksin dan obat-obatan, untuk penanggulangan Covid-19, maka TNI akan selalu mendukungnya.
"Dengan catatan telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga harus ada tiga kriteria penting yang harus dipenuhi. Yaitu Keamanan, efikasi, dan kelayalannya," kata Riad.
Baca juga: Peringatan Dini Besok Selasa 20 April 2021, BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem 19 Wilayah di Indonesia
Baca juga: Pemkab Sitaro Gelar Apel Korpri Perdana Setelah Pandemi Covid-19
Selain itu, kata dia, juga perlu pengurusan perizinan, kerjasama antara TNI dengan berbagai pihak.
Riad juga menegaskan penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti akan diatur sesuai mekanisme kerja yang berlaku.
"Penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti akan diatur dengan mekanisme kerja sama sebagai dasar hukum atau legal standing, dan tanpa menggangu tugas-tugas kedinasan atau tugas pokok kestauan," kata Riad.
Sejak awal pandemi Covid-19 melanda dunia dan Indonesia, kata Riad, TNI telah berkomitmen untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 ini dengan mengerahkan semua kemampuan yang ada baik dari segi personil, alutsista, dan peralatan lainnya.
Dengan berbagai hal tersebut, kata dia, personel TNI masih dilibatkan, salah satunya di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.