Ia meminta agar menghubungi kuasa hukumnya terkait kasus dugaan perselingkuhan.
"Selamat sore, saya sedang fokus dengan keluarga."
"Terkait dengan hal itu silahkan konfirmasi dengan kuasa hukum saya saudara Arifin Sinuhaji, SH," ujarnya.
Sementara itu, Arifin Sinuhaji mengungkapkan kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret RUMT telah dinyatakan dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat sejak 23 Desember 2020.
Ia pun mengaku heran karena saat ini kasus tersebut kembali ramai dibicarakan.
"Jadi kalau sekarang sudah enggak ada kasus lagi, karena ini sudah dinyatakan dihentikan dari tahun lalu," ujar Arifin, saat dihubungi via seluler, Kamis (15/4/2021).
"Makanya kita juga kaget kenapa ini ramai lagi, sementara kasus ini sudah dinyatakan dihentikan," imbuhnya.
Baca juga: Chord Melamarmu - Badai Romantic Project, Kunci Gitar Dasar dari C, Lirik Lagu Jadilah Pasangan
Baca juga: Anggota DPRD dan Wanita Berstatus PNS Diduga Selingkuh, Suami: Mereka Janjian Bertemu di Hotel
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Medan/Muhammad Nasrul)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPRD Diduga Selingkuh dengan PNS, Terbongkar gara-gara Chat Mesra Keduanya Ketahuan, https://www.tribunnews.com/regional/2021/04/16/anggota-dprd-diduga-selingkuh-dengan-pns-terbongkar-gara-gara-chat-mesra-keduanya-ketahuan?page=all.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah