ke kebun agar lebih berhati-hati lagi, akan hewan reptil dan hewan buas lainnya.
Baca juga: Luqman Hakim Sebut Sosok M Akan Direshuffle Presiden Jokowi, Moeldoko?
“Hewan reptil jenis piton ini sangat berbahaya bahkan dapat memangsa hewan ternak juga manusia,
apabila ke kebun agar lebih berhati-hati lagi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pesan Sertu Parwoto.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Kabupaten Aceh Jaya khususnya warga Gampong Baroe,
Kecamatan Setia Bakti, dihebohkan dengan penemuan seekor ular piton berukuran besar.
Ular piton yang berhasil ditangkap oleh warga yang dibantu TNI/Polri bersama pihak kehutanan,
diperkirakan memiliki panjang sekitar tujuh meter dengan bobot mencapai 300 kilogram.
Salah seorang masyarakat yang pertama kali menemukan keberadaan ular besar tersebut,
mengatakan jika ular itu diketahui sedang berada di alur sungai (parit) away di kawasan Dusun Tanoh Tho, sekitar pukul 06.00 WIB.
"Kayaknya ular itu baru saja memangsa babi hutan, kita temukan di alur sawah sekitar jam 06.00 pagi," kata Samsuar.
Ia menambahkan, jika masyarakat setempat dan sekitar lokasi penemuan sempat heboh.
Pasalnya, baru kali pertama penemuan ular dengan ukuran yang besar.
"Tadi kami berempat orang hampir tidak sanggup angkat, karena kita pindahin
dari lokasi penemuan ke lokasi yang teduh," ungkapnya.
"Rencananya ular tersebut akan dilepasliarkan lagi, namun kita berharap