Berita Terkini

Ada Pulau Baru Muncul Pasca Badai Seroja Menghantam NTT, Masyarakat Menamainya Pulau Paskah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada Pulau Baru Muncul Pasca Badai Seroja Menghantam NTT, Masyarakat Menamainya Pulau Paskah

Berharap Ada Lembaga Penelitian Datang untuk Meneliti


Foto penampakan pulau baru yang muncul di Kabupaten Rote Ndao NTT.

Marius mengharapkan ada tim lembaga penelitian yang bisa datang ke pulau baru tersebut.

Agar nantinya, mereka bisa meneliti bagaimana proses terbentuknya pulau.

"Sebuah pulau di Rote yang timbul pasca bencana alam yang kita harapkan tim lembaga penelitian bisa.

Nagita Slavina Hamil, Rafathar akan Punya Adik, Raffi Ahmad: Alhamdulillah Berkah di Bulan Mulia

"Para ahli bisa menjelaskan kepada kita bagaimana proses terjadinya, apakah karena sedimen yang berasal dari dasar laut, karena siklon itu. Saya kira para arkeolog bisa menjelaskan," ucap Marius.

Lebih lanjut, Marius pun menjelaskan lebih detail bagaimana kemunculan pulau baru tersebut.

"Sebelumnya tidak ada pulau hanya laut. Tetapi pasca bencana tiba-tiba muncul sebuah pulau kecil yang panjangnya 50 meter."

"Diatasnya pulau itu terbentuk dari batu-batu yang tersusun, serta diatasnya pasir. Tentu ini sangat menarik dan nanti suatu waktu bisa dijadikan lokasi wisata baru. Orang bisa menikmati laut dari pulau itu," terangnya.

Usai NTT Dihantam Badai Siklon Tropis Seroja

Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil melalui Kelompok Kerja Pulau-pulau Kecil dan Terluar telah memastikan keberadaan “Pulau Paskah” dari hasil pemeriksaan di lapangan oleh petugas Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu Rote Ndao, Barnabas Y. Jony Wae.

“Setelah dicocokan dengan data gasetir maka benar adanya, belum terdapat nama pulau pada koordinat tersebut,” begitu pernyataan Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil seperti diumumkan melalui laman Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Senin 12 April 2021.

Masih Perlu Divalidasi

Mengenai nama pulau atau pembakuan nama rupabumi unsur pulau terhadap daratan yang baru muncul ke permukaan itu, Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil masih belum memastikannya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan terlebih dahulu harus memvalidasi, dan memverifikasi nama pulau bersama pemerintah daerah. Sebelum menentukan nama, Kementerian harus memastikan daratan yang timbul masuk kategori pulau berdasarkan definisi konvensi hukum laut internasional (UNCLOS).

Halaman
123

Berita Terkini