Laporan Kontributor Tribun Manado Ivent Mamentiwalo
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan Lalu Lintas di ruas Jalan Desa Niampak Kecamatan Beo selatan kabupaten kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (14/4/2021) sore
Pengemudi Spriyadi Aronde (26) dan rekannya rekannya Geraldi Mamalanggo harus dilarikan di Rumah Sakit terdekat karena Mengalami luka serius.
Di tengah perjalanan pengemudi Spriyadi meninggal dunia akibat mengalami benturan hebat di bagian kepala korban .
Baca juga: Buka Lapangan Kerja Baru, Pemkab Minahasa Selatan akan Rekrut 655 Tenaga Harian Lepas
Baca juga: Dinas Sosial Kotamobagu Identifikasi PSK, Kebanyakan dari Luar Daerah
Baca juga: Cara Perpanjangan SIM Online Melalui Ponsel di Aplikasi SINAR, Berikut Link Download Aplikasinya
Kanit Lakalantas Polres Talaud Aipda Ruslam Landa kepada Tribun Manado menjelaskan, kedua korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Jenis CBR 150 CC berwarna merah, bernopol DB 2375 CM Kemudian menabrak pal jembatan tepat di Desa Niampak .
Akibat dari kejadian tersebut spriyadi pengendara motor meninggal dunia dan rekannnya harus di larikan ke RS Terdekat untuk mendapatkan perawatan medis .
Dari hasil olah TKP diketahui Spriyadi, sang pengendara dalam keadaan mabuk berat
"Sehingga korban hilang kendali dan menabrak pal jembatan," ujar Kanit Ruslan Landa.
Baca juga: Alasan Cak Imin Didesak Mundur, Faktor Kecewa hingga Dizalimi Berujung Dorongan Muktamar Luar Biasa
Baca juga: Jubir Yenny Wahid Ingatkan Sejarah Kelam Cara Cak Imin Memperlakukan Gus Dur, Respons MLB PKB
Baca juga: Viral Anjing Liar Digunakan Para Caleg di India sebagai Papan Iklan Berjalan, Aktivis Geram
Guna keperluan penyelidikan, barang bukti Motor Korban langsung di bawa ke Mapolres Talaud untuk di jadikan barang bukti . (Iv)
YOUTUBE TRIBUN MANADO: