Kasus Pembunuhan

Ibunya Dipukul Sampai Menangis, Sang Anak Kesal Bunuh Ayahnya saat Tidur dengan Parang

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan

"Tahun 2014, pelaku Jamal juga pernah memarangi keluarganya," ungkap Deki.

Pada saat itu, kasusnya ditangani di Polsek Duampanua.

"Pelaku menjalani hukuman selama tiga tahun kurungan penjara," ungkapnya.

Namun, kata Deki pihaknya masih mendalami hal tersebut.

Sementara itu, pelaku Jamal tidak menampik hal tersebut.

Saat dicecar pertanyaan oleh penyidik, Jamal selalu membenarkan sembari mengangkat alis sebelah kirinya.

Ia mengiyakan dirinya pernah di penjara dengan kasus yang sama.

"Iya," jawabnya singkat.

Saat ditanya sejak kapan ia bebas, Jamal tidak mengetahui kapan tepatnya.

"Tidak tahu kapan itu," ujarnya sambil mengusap mata sebelah kanannya.

Berita lainnya terkait Kasus Pembunuhan

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pengakuan Jamal Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Pinrang, Tak Terima Ibunya Sering Dipukul, https://makassar.tribunnews.com/2021/04/12/pengakuan-jamal-pelaku-pembunuhan-ayah-kandung-di-pinrang-tak-terima-ibunya-sering-dipukul

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Tebas Leher Ayah Pakai Parang Hingga Tewas di Pinrang, Ini Pengakuan Pelaku, https://www.tribunnews.com/regional/2021/04/13/anak-tebas-leher-ayah-pakai-parang-hingga-tewas-di-pinrang-ini-pengakuan-pelaku?page=all.

Berita Terkini